Polisi diminta tuntaskan kasus pembunuhan anggota TNI
A
A
A
Sindonews.com - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tamagola meminta, kepolisian segera menuntaskan kasus hukum penembakan anggota TNI yang berujung dibakarnya Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Dia mengatakan, hal itu merupakan buntut dari kasus pembunuhan anggota TNI AD YonArmed, Pratu Heru Oktavianus yang dilakukan oknum Polisi lalu lintas Polres OKU, Brigadir Wijaya, Minggu 27 Januari lalu.
"Polisi harus bisa memberikan keadilan terkait penembakan itu. Hal ini kan yang berakibat dibakarnya kantor Mapolres. Jangan terlalu lama mempeti es kan sebuah kasus akhirnya seperti ini," katanya dalam diskusi polemik Sindo Radio bertema 'Cerita Lama Polisi dan Tentara' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2013).
Walau demikian, kata dia, tindakan oknum TNI AD yang melakukan pembakaran terhadap Mapolres OKU di Seumsel, tetap tidak bisa dibenarkan.
"Bukan berarti tentara juga benar. Mereka (TNI) harus bangun gedung yang dibakar, karena gedung itu (berasal dari) duit rakyat," terangnya.
Namun, ketika disinggu soal pergantian kepemimpinan diantara dua lembaga itu, dia enggan menanggapi. "Kalau soal penggantian itu masalah kelembagaan, tetapi bagi kita di masyarakat dalam hal ini melihat keadilan," katanya.
"Jadi kita harus segera fokus pada penegakan hukum dan mencari keadilan. Selanjutnya untuk pembangunan gedung yang harus dilakukan oleh TNI AD," tandasnya.
Sekadar diketahui, pembakaran terhadap Mapolres OKU merupakan akibat lambannya pihak polisi dalam menangani kasus pembunuhan anggota TNI AD Yon Armed, Pratu Heru Oktavianus yang dilakukan oknum Polisi Lalulintas Polres OKU, Brigadir Wijaya, Minggu 27 Januari lalu.
TNI mendatangi Mapolres dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan satu unit truk. Tiba-tiba mereka menutup jalan dan meminta warga sekitar untuk bubar tidak mendekat, dan kemudian masuk ke Mapolres. Karena mendapat informasi akan melakukan aksi damai, para oknum Yon Armed diterima Kabagops Polres OKU, Kompol Afriya Jaya.
Tidak tahu kenapa, tiba-tiba ada anggota oknum Yon Armed melempar batu ke kaca Traffic Management Center (TMC). Kemudian, mereka masuk kedalam ruangan dan menghancurkannya. Serta membakar mobil Suzuki Carry yang terparkir di halaman Mapolres.
Selanjutnya, disusul pembakaran gedung Satuan Pebinaan masyarakat (Sat Binmas). Kobaran api membesar dan menjalar keseluruh gedung Mapolres, terutama gedung utama. Hanya, gedung Satuan Narkoba saja yang kerusakannya tidak terlalu parah.
Dia mengatakan, hal itu merupakan buntut dari kasus pembunuhan anggota TNI AD YonArmed, Pratu Heru Oktavianus yang dilakukan oknum Polisi lalu lintas Polres OKU, Brigadir Wijaya, Minggu 27 Januari lalu.
"Polisi harus bisa memberikan keadilan terkait penembakan itu. Hal ini kan yang berakibat dibakarnya kantor Mapolres. Jangan terlalu lama mempeti es kan sebuah kasus akhirnya seperti ini," katanya dalam diskusi polemik Sindo Radio bertema 'Cerita Lama Polisi dan Tentara' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2013).
Walau demikian, kata dia, tindakan oknum TNI AD yang melakukan pembakaran terhadap Mapolres OKU di Seumsel, tetap tidak bisa dibenarkan.
"Bukan berarti tentara juga benar. Mereka (TNI) harus bangun gedung yang dibakar, karena gedung itu (berasal dari) duit rakyat," terangnya.
Namun, ketika disinggu soal pergantian kepemimpinan diantara dua lembaga itu, dia enggan menanggapi. "Kalau soal penggantian itu masalah kelembagaan, tetapi bagi kita di masyarakat dalam hal ini melihat keadilan," katanya.
"Jadi kita harus segera fokus pada penegakan hukum dan mencari keadilan. Selanjutnya untuk pembangunan gedung yang harus dilakukan oleh TNI AD," tandasnya.
Sekadar diketahui, pembakaran terhadap Mapolres OKU merupakan akibat lambannya pihak polisi dalam menangani kasus pembunuhan anggota TNI AD Yon Armed, Pratu Heru Oktavianus yang dilakukan oknum Polisi Lalulintas Polres OKU, Brigadir Wijaya, Minggu 27 Januari lalu.
TNI mendatangi Mapolres dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan satu unit truk. Tiba-tiba mereka menutup jalan dan meminta warga sekitar untuk bubar tidak mendekat, dan kemudian masuk ke Mapolres. Karena mendapat informasi akan melakukan aksi damai, para oknum Yon Armed diterima Kabagops Polres OKU, Kompol Afriya Jaya.
Tidak tahu kenapa, tiba-tiba ada anggota oknum Yon Armed melempar batu ke kaca Traffic Management Center (TMC). Kemudian, mereka masuk kedalam ruangan dan menghancurkannya. Serta membakar mobil Suzuki Carry yang terparkir di halaman Mapolres.
Selanjutnya, disusul pembakaran gedung Satuan Pebinaan masyarakat (Sat Binmas). Kobaran api membesar dan menjalar keseluruh gedung Mapolres, terutama gedung utama. Hanya, gedung Satuan Narkoba saja yang kerusakannya tidak terlalu parah.
(mhd)