Polisi diminta tuntaskan kasus pembunuhan anggota TNI

Sabtu, 09 Maret 2013 - 13:27 WIB
Polisi diminta tuntaskan...
Polisi diminta tuntaskan kasus pembunuhan anggota TNI
A A A
Sindonews.com - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tamagola meminta, kepolisian segera menuntaskan kasus hukum penembakan anggota TNI yang berujung dibakarnya Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia mengatakan, hal itu merupakan buntut dari kasus pembunuhan anggota TNI AD YonArmed, Pratu Heru Oktavianus yang dilakukan oknum Polisi lalu lintas Polres OKU, Brigadir Wijaya, Minggu 27 Januari lalu.

"Polisi harus bisa memberikan keadilan terkait penembakan itu. Hal ini kan yang berakibat dibakarnya kantor Mapolres. Jangan terlalu lama mempeti es kan sebuah kasus akhirnya seperti ini," katanya dalam diskusi polemik Sindo Radio bertema 'Cerita Lama Polisi dan Tentara' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2013).

Walau demikian, kata dia, tindakan oknum TNI AD yang melakukan pembakaran terhadap Mapolres OKU di Seumsel, tetap tidak bisa dibenarkan.

"Bukan berarti tentara juga benar. Mereka (TNI) harus bangun gedung yang dibakar, karena gedung itu (berasal dari) duit rakyat," terangnya.

Namun, ketika disinggu soal pergantian kepemimpinan diantara dua lembaga itu, dia enggan menanggapi. "Kalau soal penggantian itu masalah kelembagaan, tetapi bagi kita di masyarakat dalam hal ini melihat keadilan," katanya.

"Jadi kita harus segera fokus pada penegakan hukum dan mencari keadilan. Selanjutnya untuk pembangunan gedung yang harus dilakukan oleh TNI AD," tandasnya.

Sekadar diketahui, pembakaran terhadap Mapolres OKU merupakan akibat lambannya pihak polisi dalam menangani kasus pembunuhan anggota TNI AD Yon Armed, Pratu Heru Oktavianus yang dilakukan oknum Polisi Lalulintas Polres OKU, Brigadir Wijaya, Minggu 27 Januari lalu.

TNI mendatangi Mapolres dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan satu unit truk. Tiba-tiba mereka menutup jalan dan meminta warga sekitar untuk bubar tidak mendekat, dan kemudian masuk ke Mapolres. Karena mendapat informasi akan melakukan aksi damai, para oknum Yon Armed diterima Kabagops Polres OKU, Kompol Afriya Jaya.

Tidak tahu kenapa, tiba-tiba ada anggota oknum Yon Armed melempar batu ke kaca Traffic Management Center (TMC). Kemudian, mereka masuk kedalam ruangan dan menghancurkannya. Serta membakar mobil Suzuki Carry yang terparkir di halaman Mapolres.

Selanjutnya, disusul pembakaran gedung Satuan Pebinaan masyarakat (Sat Binmas). Kobaran api membesar dan menjalar keseluruh gedung Mapolres, terutama gedung utama. Hanya, gedung Satuan Narkoba saja yang kerusakannya tidak terlalu parah.
(mhd)
Berita Terkait
Pelaku Penyerangan Wakapolres...
Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar Tewas Setelah Ditembak 3 Kali
Korban Penyerangan,...
Korban Penyerangan, Kondisi Wakapolres Karanganyar dan Sopirnya Membaik
Rusak Diserang Massa,...
Rusak Diserang Massa, Polisi dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Mapolsek Sugai Pagu
Wakapolres Karanganyar...
Wakapolres Karanganyar Selamat dari Serangan OTK
Briptu Mario Sanoy Gugur...
Briptu Mario Sanoy Gugur Dibunuh di Dalam Pos Polisi yang Diserang Sejumlah Orang
Penjagaan Diperketat...
Penjagaan Diperketat Usai Penyerangan Polisi di Cemoro Kandang
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved