Tanpa Perda, tambang ilegal marak di Tana Toraja

Selasa, 05 Maret 2013 - 15:12 WIB
Tanpa Perda, tambang...
Tanpa Perda, tambang ilegal marak di Tana Toraja
A A A
Sindonews.com - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) mengakui kesulitan menertibkan kegiatan penambangan galian C liar di wilayah kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan pertambangan di daerahnya.

Pelaksana Tugas Harian (PLH) Kepala Distamben Tana Toraja, Pakiding Karaeng Baan menyatakan dari catatan Distamben Tana Toraja, terdapat puluhan lokasi penambangan galian C yang ada di wilayah Tana Toraja.

Penambangan galian C itu berupa tambang pasir dan tambang batu gunung. Akan tetapi, hampir semua penambangan tersebut liar atau tidak memiliki ijin usaha penambangan.

Hanya satu usaha penambangan miliki PT Malea yang memiliki izin penambangan, namun untuk keperluan perusahaan saja.

Menurutnya, pihaknya sulit melakukan penertiban usaha penambangan pasir dan batu gunung ilegal karena belum memiliki perda pertambangan. Padahal, sejak awal Januari 2012 lalu, Distamben sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD.

Hingga Maret 2013, raperda yang akan mengatur tentang pertambangan di wilayah Tana Toraja tersebut belum ditetapkan menjadi perda.

“Kami tidak tahu alasan DPRD hingga kini belum menuntaskan pembahasan raperda pertambangan mineral dan batu bara untuk ditetapkan menjadi perda,” jelas Pakiding di Makale, Selasa(5/3/2013).

Usaha pertambangan ilegal yang kian marak juga berpotensi mengakibatkan rusaknya lingkungan sekitar. Apalagi, sebagian besar pengusaha tambang pasir mengunakan alat berat dan pompanisasi mengangkut pasir dari sungai.

“Harus ada tindakan tegas guna mengantisipasi maraknya usaha penambangan ilegal. Lagi-lagi, diperlukan perda agar pengusaha tidak seenaknya melakukan penambangan secara liar,” kata Pakiding.
(ysw)
Berita Terkait
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
DPR RI dan Bupati Manokwari...
DPR RI dan Bupati Manokwari Desak Menteri ESDM Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Wariori
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
33 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved