Makelar tanah TPAS Banyuroto dituntut 6,5 tahun

Senin, 04 Maret 2013 - 22:09 WIB
Makelar tanah TPAS Banyuroto...
Makelar tanah TPAS Banyuroto dituntut 6,5 tahun
A A A
Sindonews.com – Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Wates menuntut dua terdakwa korupsi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto, Nanggulan, Heribertus Sambudi Suharyanto dan Sayono, dengan hukuman penjara 6,5 tahun.

Dua terdakwa juga dituntut denda Rp400 juta, serta uang pengganti. Tuntutan ini disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, pekan lalu.

Kasi Intel Kejari Wates Arief Muda Darmanta mengatakan, Heribertus dan Sayono yang berperan sebagai makelar dikenai pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU 20/2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Arif mengatakan, uang pengganti yang dibebankan kepada Heribertus sebesar Rp114.246.500. Jika dalam satu bulan setelah putusan tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar maka diganti hukuman penjara tiga tahun tiga bulan. Sayono dituntut uang pengganti Rp104 juta dengan subsider yang sama.

"Tuntutan disampaikan JPU dalam sidang pekan lalu. Senin (4/3/2013) agenda sidang dilanjutkan pembelaan dari penasehat hukum Heribertus, sedangkan Selasa (5/3/2013) pembelaan terdakwa Sayono," kata Ariefdi Kejari Wates, Senin (4/3/2013).

Dua terdakwa lain, kata Arief, yakni Puji Hartono dan Suroso baru akan menjalani sidang perdana Kamis (7/3/2013) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Heribertus dan Sayono saat ini ditahan di Rutan Klas IIB Wates, sementara Puji Hartono dan Suroso hanya dikenai tahanan kota.

Sementara itu, terkait tersangka Sarjana yang baru saja diberhentikan dari jabatan Asisten Sekda Kulonprogo bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kejari Wates belum menentukan sikap apakah akan ditahan atau tidak. Kejari juga menyebut belum merespon surat pengajuan penangguhan penahanan Sarjana.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6296 seconds (0.1#10.140)