Pemilik Koperasi Berkah Mandiri ditetapkan tersangka

Senin, 04 Maret 2013 - 15:33 WIB
Pemilik Koperasi Berkah...
Pemilik Koperasi Berkah Mandiri ditetapkan tersangka
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 300 warga di Cinere, Depok, memprotes koperasi yang diduga berkedok investasi jangka panjang. Maryadi, pengelola Koperasi Berkah Mandiri 24 yang digugat karena menggelapkan uang nasabah telah dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus penipuan tersebut.

Menurut Kapolsek Limo Kompol Sujanto, Maryadi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari Heni Adriana salah seorang nasabah yang uangnya digelapkan sebesar Rp200 juta.

"Ada indikasi kuat yang bersangkutan melakukan penggelapan," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/3/2013).

Dia menambahkan, tersangka bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan yang bersangkutan memiliki niat baik untuk mengusahakan pengembalian uang. "Yang bersangkutan menyebut akan mengupayakan pengembalian uang, karena itu belum kami tahan," tegasnya.

Namun, Sujanto menambahkan, jika dalam waktu tertentu pengembalian tersebut tidak dilaksanakan, pihaknya akan segera melakukan tindak tegas kepada yang bersangkutan.

Tersangka sendiri dijadikan tersangka dengan ancaman dijerat pasal 378 jo 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman lebih dari 4 tahun penjara.

Salah satu nasabah KSU Berkah Mandiri, Mulyadi menuturkan, terdapat sekitar 300 nasabah yang tertipu dalam koperasi tersebut. Sebab para korban tergiur dengan bunga yang besar.

"Ada sekitar 300 nasabah, kerugiannya sekitar Rp 1,5 miliar, semuanya warga sini, tapi yang ikut demo sekitar 100 orang," terang Mulyadi.
(san)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
18 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Infografis
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved