Aceng sempat meminta jadwal pemecatannya diundur
A
A
A
Sindonews.com - Sekda Kabupaten Garut Iman Alirahman meminta agar Bupati Aceng bisa datang memenuhi undangan gubernur Senin 25 Februari 2013 mendatang. Menurut Iman, kehadiran Aceng di Gedung Sate sangat diperlukan.
"Awalnya, Pak Aceng meminta agar acaranya diundur. Beliau katanya ada keperluan lain. Saya langsung komunikasikan masalah ini dengan pihak di provinsi," kata Iman saat ditemui Jumat (23/2/2013).
Namun, lanjut Iman, pihak Pemerintah Provinsi Jabar tetap meminta agar Aceng bisa hadir. Pasalnya, pada hari itu Aceng harus menerima keputusan dari presiden.
"Saya kembali lagi menyampaikan hal ini kepada Pak Aceng. Akhirnya, beliau pun menerima dan akan datang. Mudah-mudahan benar beliau bisa datang," tambahnya.
Iman mengaku, belum mengetahui pasti isi dari surat keputusan presiden tersebut. Meski begitu, Iman yakin keputusan itu merupakan hal yang sangat penting untuk Kabupaten Garut.
"Bila dalam keputusan itu Pak Aceng dinyatakan berhenti, maka kita lihat lagi, kapan tanggal pemberhentiannya ditentukan atau resmi berlaku," imbuhnya.
Setelah mendapat kepestian mengenai perihal pemberhentian jabatan, maka sejak tanggal itu pula seluruh fasilitas yang melekat untuk Aceng sebagai Bupati Garut akan dihentikan pula.
"Beliau sudah tidak berhak lagi atas fasilitas-fasilitas dinas selama ini," katanya.
Selain Aceng, sebut Iman, Pemerintah Provinsi Jabar pun mengundang pihak lain seperti Muspida Garut dimulai dari kapolres, dandim, kejari, Ketua DPRD, sekretaris DPRD, dan dirinya selaku Sekda Garut.
"Undangannya baru disampaikan secara lisan melalui telepon. Mungkin undangan tertulisnya menyusul," tukasnya
"Awalnya, Pak Aceng meminta agar acaranya diundur. Beliau katanya ada keperluan lain. Saya langsung komunikasikan masalah ini dengan pihak di provinsi," kata Iman saat ditemui Jumat (23/2/2013).
Namun, lanjut Iman, pihak Pemerintah Provinsi Jabar tetap meminta agar Aceng bisa hadir. Pasalnya, pada hari itu Aceng harus menerima keputusan dari presiden.
"Saya kembali lagi menyampaikan hal ini kepada Pak Aceng. Akhirnya, beliau pun menerima dan akan datang. Mudah-mudahan benar beliau bisa datang," tambahnya.
Iman mengaku, belum mengetahui pasti isi dari surat keputusan presiden tersebut. Meski begitu, Iman yakin keputusan itu merupakan hal yang sangat penting untuk Kabupaten Garut.
"Bila dalam keputusan itu Pak Aceng dinyatakan berhenti, maka kita lihat lagi, kapan tanggal pemberhentiannya ditentukan atau resmi berlaku," imbuhnya.
Setelah mendapat kepestian mengenai perihal pemberhentian jabatan, maka sejak tanggal itu pula seluruh fasilitas yang melekat untuk Aceng sebagai Bupati Garut akan dihentikan pula.
"Beliau sudah tidak berhak lagi atas fasilitas-fasilitas dinas selama ini," katanya.
Selain Aceng, sebut Iman, Pemerintah Provinsi Jabar pun mengundang pihak lain seperti Muspida Garut dimulai dari kapolres, dandim, kejari, Ketua DPRD, sekretaris DPRD, dan dirinya selaku Sekda Garut.
"Undangannya baru disampaikan secara lisan melalui telepon. Mungkin undangan tertulisnya menyusul," tukasnya
(stb)