360 Polisi Sumsel terlibat narkoba

Kamis, 14 Februari 2013 - 19:08 WIB
360 Polisi Sumsel terlibat...
360 Polisi Sumsel terlibat narkoba
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 360 polisi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dicurigai terlibat peredaran dan penggunaan narkoba.

Pernyataan tegas itu diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan saat melakukan peninjauan proses pembinaan 127 polisi di wilayah Sumsel yang terbukti terlibat sebagai pengguna narkoba di SPN Betung Banyuasin.

“Pada Rapim, saya terbuka menyatakan masih ada sekira 360 anggota di Sumsel yang tercurigai terindikasi terlibat narkoba, baik pengguna atau lainnya,” ungkapnya, Kamis (14/2/2013).

Masih tingginya jumlah tersebut, menuntut para pimpinan kepolisian di kesatuan wilayah masing-masing, untuk lebih aktif mengawasi anggotanya. Jika membandingkan, jumlah yang tercurigai tersebut, maka program pembinaan terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba, terutama pengguna akan tetap dilanjutkan.

Jumlah prediksi itu, dikatakan mantan Kapolda Aceh itu, merupakan laporan dari setiap pimpinan di masing-masing satuan tugas termasuk laporan dari masyarakat umum.

“Jumlah itu tersebar merata, baik di Polres, dan Polda, mungkin juga di satuan Polsek dan Polpos. Jika melihat jumlahnya, mungkin akan ada dua kali lagi program seperti ini. Karena itu, saya pastikan program seperti ini akan diteruskan,” sambungnya.

Sementara itu, proses pembinaan anggota yang terlibat narkoba tahap I yang diikuti 127 peserta ditinjau langsung oleh Kapolda Irjen Pol Iskandar. Bahkan, orang nomor satu di korp kepolisian tersebut melakukan dialog langsung pada seluruh peserta. Pelaksanaan proses pembinaan yang diketahui telah memasuki hari ke-20 itu, dinyatakan cukup memberikan perubahan terhadap anggota.

“Selama 20 hari pertama ini, saya liat ada perubahan. Mereka yang sebelumnya, pada loyo-loyo, tidak tegap dalam berdiri. Sekarang, sudah berubah. Bahkan, sebelumnya, mereka ada yang tidak bisa baris berbaris. Kini, sudah lebih sehat,” ungkapnya.

Kapolda mengatakan, dari proses pembinaan angkatan pertama ini seharusnya diikuti oleh 131 anggota dan empat diantaranya tidak mampu mengikuti. Mereka yang tidak mengikuti dikarenakan dua orang anggota, sengaja dikembalikan dan dua anggota lain dalam kondisi sakit.

“Dua anggota, Briptu B, dan Y dari satuan Pidonkes sengaja dipulangkan. Keduanya, tidak mampu dibina. Untuk selanjutnya, akan dilakukan tes kejiwaan dan di sidang Dewan, mempertimbangkannya,” bebernya.

Dalam kunjungannya, bersama dengan jajaran Polda lainnya, Kapolda Irjen Pol Iskandar pun langsung menawarkan pada 127 anggota yang terlibat narkoba itu, guna mencari lokasi pemidahan tugas yang baru. Kebijakan tersebut, dilakukan agar mereka yang sudah terbina tidak kembali pada kebiasaan buruk menggunakan narkoba.

“Setelah 30 hari pembinaan nanti, kasih mereka kesempatan memilih tempat tugas baru. Namun tetap dalam pengawasan dan catatan di wilayah baru. Mereka yang bersih ini,jangan sampai rusak lagi,” terangnya.

Bahkan, Kapolda pun memastikan jika 127 anggota itu, tidak perlu lagi menjalankan sidang disiplin di lingkungan Polres masing-masing. Karena proses pembinaan lebih ditujukan untuk mengembalikan mental anggota bukan menghukum. Namun, sebagai hasil positif dari program pembinaan tersebut, para anggota narkoba akan menjadi densus khusus yang mampu membongkar sindikat narkoba di Sumsel.

“Mereka itukan pernah beli, pernah tau bandar dan jaringanya. Setelah dibina, tentu dari mereka inilah mampu membongkar sindikat dan pejahat narkoba Sumsel. Kita lihatlah nanti hasilnya,” tandasnya.

Sementara itu, Dirsabara, Agus Prayitno yang bertugas sebagai Ketua tim pembinan program pembinaan pelatihan anggota terlibat narkoba mengatakan proses pembinaan selama 20 hari pertama dilakukan dengan persentase yang seimbang. Yakni, sebanyak 40 persen latihan fisik, 40 persen pembinaan rohani dan mental (rohtal), dan 20 persen pengetahuan terhadap narkoba.

Ketiganya dilaksanakan rutin setiap hari. Dikatakan dia, rata-rata anggota yang terlibat positif narkoba telah menggunakan narkoba lebih dari satu tahun. Sementara, masa tugas mereka berada pada 20-30 tahun lagi.

“Jika membandingkan umur, tentu solusi mereka untuk dibina. Penyebab pengunaan narkoba dari mereka beragam, ada karena tekanan masalah, baik kerja, ada juga karena jauh dari keluarga, ada juga pengaruh lingkungannya,” ungkapnya.

Sementara itu pengawas eksternal, Prof M Zulian mengungkapkan, masih tinggi jumlah polisi di Sumsel yang terlibat narkoba menjadi catatan penting bagi instansi kepolisian. Karena sebagai penegak hukum, keterlibatan mereka terhadap narkoba, memberikan multi imbas bagi upaya mengurangi peredaran narkoba di Sumsel.

“Artinya, proses pembinaan seperti ini, diharapkan memberikan manfaat lebih bagi penegakkan hukum keterlibatan narkoba. Mereka, warga sipil saja direhabilitasi. Apalagi, polisi yang tugasnya menegakkan hukum,” ungkapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0726 seconds (0.1#10.140)