Propam tarik 20 senpi polisi

Kamis, 14 Februari 2013 - 18:07 WIB
Propam tarik 20 senpi polisi
Propam tarik 20 senpi polisi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 20 senjata api (senpi) jenis revolver milik anggota Polres Gunungkidul ditarik Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, ternyata sebagian besar sudah habis masa izinnya.

Selain itu, ada beberapa yang harus ditukarkan lantaran pemegang senjata mendapatkan kenaikan pangkat.

Kepala Seksi Propam Polres Gunungkidul Iptu Yulianto mengatakan, penarikan ini bagian dari pemeriksaan senjata api yang rutin dilakukan. Dalam satu tahun, pihaknya melakukan pemeriksaan sebanyak lima kali, baik melalui pemberitahuan sebelumnya maupun mendadak.

"Total kita periksa 309 senpi. Dan 20 yang kita tarik," terangnya kepada wartawan, di Mapolres Gunungkidul, Kamis (14/2/2013).

Dikatakannya, untuk pemeriksaan 309 senjata tersebut, pihaknya melakukan selama dua hari. Bagi anggota yang akan memperpanjang izin penggunaan, maka harus mengikuti psikotes terlebih dahulu.

Langkah ini ditempuh sebagai syarat mutlak sebelum anggota diberi kepercayaan menggunakan senjata.

"Kita benar-benar harus melihat data psikologi pemegang, agar tidak disalahgunakan," tandasnya.

Semua senjata yang ditarik, mulai hari ini langsung masuk ke gudang senjata Polres. Senpi akan dikeluarkan apabila izin pemegang sudah turun dan sebelumnya calon pemegang dinyatakan lolos psikotes.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3120 seconds (0.1#10.140)