Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim

Jum'at, 23 April 2021 - 15:28 WIB
loading...
Rakit Senpi Ilegal,...
Polisi menunjukan barang bukti senjata api yang diproduksi AR alias GR bin H di Mapolda Jatim. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan AR alias GR bin H atas dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal . Dari tangan warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut, polisi mengamankan tiga pucuk senpi rakitan dan 681 peluru tajam berbagai kaliber.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka AR (23) yang berprofesi sebagai guru SMP Swasta di Malang ini telah merakit senpi secara ilegal sejak Februari 2021 hingga ditangkap pada Kamis (22/4/2021).

“Tersangka membuat senjata airsoft gun merk Baikal Makarov menjadi senpi jenis laras pendek kaliber 22 mm, kaliber 38 mm dan kaliber 9 mm,” katanya di Mapolda Jatim, Jumat (23/4/2021). Baca juga: Baku Tembak Warnai Penggerebekan Industri Senjata Api Rakitan di OKI

Selain itu, tersangka juga telah membuat senjata rakitan jenis Revolver kaliber 38 mm dengan menggunakan senjata airsoft gun atas pesanan konsumen. Sejak Februari 2021 hingga ditangkap, tersangka telah memproduksi sebanyak tujuh pucuk senjata api dengan biaya Rp3,5 juta hingga Rp6,5 juta. “Dalam membuat senjata api tersebut, tersangka menggunakan berbagai macam peralatan bengkel,” ujar Gatot.

Peralatan bengkel yang digunakan antara lain, mesin bubut mini, bor duduk, bor tangan, grinda, kikir, las karbit dan las listrik. Semua peralatan tersebut kini sudah diamankan Polda Jatim sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana merakit, membuat, menyimpan, menguasai dan membawa senjata api tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Baca juga: Polisi Ungkap Jual Beli Senjata Api di Pelabuhan Tanjung Priok

Gatot mengungkapkan, keahlian tersangka merakit senpi didapat secara otodidak. Sejauh ini pihaknya belum bisa menjelaskan secara lugas peruntukan senpi rakitan tersebut karena kasus masih dikembangkan bersama Densus 88 Mabes Polri. “Masih kita dalami dari mana-mananya dan kemana senjata api (dijual) tersebut,” tandas Gatot.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Polisi Tetapkan 5 Tersangka...
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemasok Senjata Api dan Amunisi ke KKB
Pria di Jaksel Tewas...
Pria di Jaksel Tewas dengan Senpi di Tangan
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved