Dua lokasi tambang pasir ilegal ditutup paksa
A
A
A
Sindonews.com - Karena tak dilengkapi izin, dua tambang galian pasir di dusun Moncongloe Bulu, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditutup paksa petugas.
Selain menutup penambangan, polisi juga menyita dua alat eskavator yang dipakai menggali tanah tambang galian C. Kedua eskavator itu dijadikan barang bukti guna kepentingan penyelidikan petugas.
Sejumlah warga menyaksikan kedatangan belasan petugas yang dipimpin Kapolsek Moncongloe Iptu Hajriadi ke lokasi tambang.
"Kami dukung langkah polisi dalam penegakan hukum. Mudah-mudahan pelaku diproses hingga dipengadilan," jelas salah warga Moncongloe, Daeng Ngalle, Kamis (14/2/2013).
Penghentian aktivitas tambang tersebut kata dia, merupakan upaya yang dilakukan petugas untuk penyelematan lingkungan yang selama ini terancam rusak.
"Ini baru pertama kali ada Kapolsek di Moncongloe berani menindak pengusaha tambang yang tidak mengantongi izin," ujarnya.
Kapolsek Moncongloe Iptu Hajriadi yang dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Penertiban itu, berdasarkan laporan warga tentang maraknya aktivitas tambang yang tidak dilengkapi izin.
Hajradi menuturkan, bila hasil pemeriksaan nantinya pegusaha tidak dapat memperlihatkan dokumen yang sah tentunya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan alat yang di police line di lokasi agar tidak ada lagi aktivitas penambangan," jelas Kapolsek.
Selain menutup penambangan, polisi juga menyita dua alat eskavator yang dipakai menggali tanah tambang galian C. Kedua eskavator itu dijadikan barang bukti guna kepentingan penyelidikan petugas.
Sejumlah warga menyaksikan kedatangan belasan petugas yang dipimpin Kapolsek Moncongloe Iptu Hajriadi ke lokasi tambang.
"Kami dukung langkah polisi dalam penegakan hukum. Mudah-mudahan pelaku diproses hingga dipengadilan," jelas salah warga Moncongloe, Daeng Ngalle, Kamis (14/2/2013).
Penghentian aktivitas tambang tersebut kata dia, merupakan upaya yang dilakukan petugas untuk penyelematan lingkungan yang selama ini terancam rusak.
"Ini baru pertama kali ada Kapolsek di Moncongloe berani menindak pengusaha tambang yang tidak mengantongi izin," ujarnya.
Kapolsek Moncongloe Iptu Hajriadi yang dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Penertiban itu, berdasarkan laporan warga tentang maraknya aktivitas tambang yang tidak dilengkapi izin.
Hajradi menuturkan, bila hasil pemeriksaan nantinya pegusaha tidak dapat memperlihatkan dokumen yang sah tentunya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan alat yang di police line di lokasi agar tidak ada lagi aktivitas penambangan," jelas Kapolsek.
(ysw)