Tak kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kudus gagal

Senin, 11 Februari 2013 - 13:43 WIB
Tak kuorum, Rapat Paripurna...
Tak kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kudus gagal
A A A
Sindonews.com - Rencana ketok palu Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan (RAPBD) Kabupaten Kudus gagal setelah peserta rapat paripurna tak memenuhi kuorum. Bahkan dari empat pimpinan dewa, hanya satu yang hadir.

Rapat paripurna yang juga dihadiri oleh pimpinan instansi pemerintahan di lingkup Pemkab Kudus tersebut dijadwalkan digelar Senin (11/2/2013) tepat pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 13.30 WIB, dari 45 wakil rakyat, ternyata baru 25 anggota DPRD Kudus yang hadir di ruang rapat paripurna.

Padahal agar rapat paripurna bisa dimulai, dibutuhkan minimal 30 anggota DPRD Kudus atau dua pertiga anggota Dewan agar bisa kuorum.

Berdasar daftar absensi, belasan anggota Dewan yang mangkir tersebut berasal dari Fraksi Golkar, PDI P, PKB, Menara, dan PAN. Ketidakhadiran para wakil tersebut beragam, ada yang tidak datang karena sedang sakit, seperti anggota Fraksi PAN, Al Ghofar. Namun mayoritas para wakil rakyat tersebut mangkir dengan alasan yang tidak jelas.

Kondisi ini diperparah dengan tindakan dari para pimpinan DPRD (Pimwan) Kudus sendiri. Dari empat pimwan hanya satu orang yakni politisi PAN, Agus Darmawan yang hadir. Sedang tiga pimwan lainnya, yakni Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati (Golkar), Noor Hartoyo (PDI P) dan Noor Khabsyin (PKB) ikut-ikutan tidak hadir.

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Mas'an menyayangkan sikap dari para koleganya tersebut. Sebab tidak seharusnya para wakil rakyat tersebut tak hadir dalam rapat paripurna yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.

"Mereka juga sudah mendapat pemberitahuan soal rapat paripurna ini. Semisal ada alasan tertentu mereka mestinya bisa datang karena ini untuk kepentingan rakyat," kata politisi PDI P ini, di Kudus, Senin (11/2/2013).

Meski ditunggu hingga Senin (11/2) malam, Mas'an memperkirakan rapat paripurna ini tidak akan bakal bisa dimulai. Sebab berdasar perhitungannya, jumlah anggota DPRD yang diperkirakan hadir dalam rapat paripurna tidak akan memenuhi kuorum.

"Memang beberapa pekan ini di tubuh Dewan ada perdebatan yang sangat dinamis terkait pembahasan RAPBD. Tapi mestinya bukan begini caranya," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kudus, Noor Hadi juga menyayangkan perilaku dari para koleganya. Menurut politisi PKB ini jika tetap tidak kuorum, maka rapat paripurna dengan agenda yang sama akan ditunda hingga waktu yang ditentukan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2401 seconds (0.1#10.140)