Kantor Dinas PU Sulbar digeledah Kejari

Kamis, 07 Februari 2013 - 20:17 WIB
Kantor Dinas PU Sulbar...
Kantor Dinas PU Sulbar digeledah Kejari
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan penyitaan aset komite pembangunan stadion Sulbar sebesar Rp523 juta di Bank Mandiri pada Senin 4 Februari 2013 lalu, Kejaksaan Negeri (kejari) Mamuju melakukan penggeladahan di kantor Dinas PU Sulbar.

Kasie Pidsus Salahuddin dan Kasie Intel Kejari Mamuju Umar Paita menyisir satu per satu ruangan di Dinas PU Sulbar. Mereka juga berkomunikasi dengan sejumlah pegawai yang masuk hari itu.

Di ruang Kadis PU Sulbar, Salahuddin dan Umar, mencari menggeledah dengan seksama. Detail ruangan diperhatikan hingga lemari yang nyaris tidak terlihat dan ruangan sempit.

Setelah mengambil sejumlah barang bukti, mereka pun turun ke lantai 1. Disini pun mereka mencari dokumen dan membuka laci sejumlah meja.

Selang beberapa saat Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin, tiba di kantor ini. Dia kemudian menemani kedua jaksa memeriksa beberapa ruangan.

Usai penggeledahan, Salahuddin mengatakan bahwa Kejari Mamuju mencari sesuatu yang ada kaitannya dengan perkara yang menjerat Kadis PU Sulbar, Idham Hasib, yakni grativikasi.

"Tadi kami menemukan dokumen tentang gambar-gambar proyek dan beberapa produk yang dilakukan konsultan perencana. Kami juga mengambil CCTV yang terpasang dan akan dikaitkan dengan kasus. Siapa saja orang-orang yang menghadap dalam ruangannya," katanya di kantor Dinas PU SUlbar, Kamis (7/2/2013).

Terkait dokumen pencairan dana, Kejari Mamuju masih menunggu Kabiro Keuangan Setprov Sulbar, M. Ridwan, masih membawa materi di hotel Maleo. Menurut Salahuddin, kalau dijemput di Maleo harus pemberitahuan dan disaksikan.

"Sepulang dari Maleo katanya dia akan datang sendiri ke Kejari Mamuju. Tapi tidak juga datang," katanya.

Idham menjadi tersangka kasus dugaan grativikasi proyek perencanaan pembangunan irigasi Tandung di Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman. Dana yang diterima Idham yang dibuktikan melalui rekening koran dan dibenarkan oleh teller bank sebesar Rp123,5 juta.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
42 menit yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
49 menit yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
1 jam yang lalu
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
1 jam yang lalu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
1 jam yang lalu
Infografis
Mobil Dinas Harus Maung,...
Mobil Dinas Harus Maung, Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved