Tebang pohon pisang, empat warga dibui

Rabu, 06 Februari 2013 - 16:26 WIB
Tebang pohon pisang,...
Tebang pohon pisang, empat warga dibui
A A A
Sindonews.com - Empat warga Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Bulukumba, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Taccorong, Bulukumba, karena diduga menebang lima pohon anak pisang milik, Ahmad Alim.

Keempat warga tersebut, Hakasang, Arsyad, Ecce dan Juha, setelah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Kajang, Baktiar Loe mengaku, sudah melimpahkan berkas kasus penebangan pohon pisang ke Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba.

“Berkasnya, kami sudah limpahkan bersama pelakunya ke Pengadilan. Kecabjari tidak ada lagi berhubungan dengan kasus ini. Kalau mau penjelasan, silakan koordinasi dengan Pengadilan. Kecuali masih disini, jelas kami akan berikan penjelasan,” ucap Baktiar, kepada SINDO, Rabu (6/2/2013).

Sementara, Kapolsek Kajang AKP Sapar mengemukakan, bahwa pada prinsipnya pihak kepolisian sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan kepada kedua belah pihak sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejari Cabang Kajang, agar sebaiknya berdamai.

"Hanya saja, pelapor (Ahmad) bertahan supaya kasusnya dilanjutkan," terangnya.

Suami Juha, Ramli mengungkapkan, sama sekali tidak menerima atas penahanan empat warga itu karena Kapolsek terkesan memaksakan kehendak hingga Hakasang cs ditahan.

Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada keluarganya yang menebang pohon pisang milik, Ahmad, tidak benar. Sebab, mereka tidak pernah melakukannya.

“Kami prihatin terhadap penahanan keluarga kami. Sebab, tuduhan telah menebang pohon pisang, sama sekali tidak benar. Ini perlu ada peninjauan kembali supaya tidak merugikan pihak keluarga kami,” tutur Ramli, saat datang menyampaikan aspirasinya di ruang komisi A DPRD Bulukumba, Rabu (6/2/2013).

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba Fahidin mengemukakan, pihaknya berjanji segera berkoordinasi dengan Polsek, Kejari dan pemerintah setempat. Penahanan empat warga hanya karena persoalan tebang pohon pisang sangat memprihatinkan.

“Saya kira kasus ini ada jalan keluarnya. Kami tidak mau hanya karena pisang sehingga warga dijebloskan ke penjara,” ujar dia.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0181 seconds (0.1#10.140)