Aktivis perempuan pertanyakan nasib Iyung

Senin, 04 Februari 2013 - 18:19 WIB
Aktivis perempuan pertanyakan...
Aktivis perempuan pertanyakan nasib Iyung
A A A
Sindonews.com - Aktivis Perempuan Partai PDIP Kota Depok mendatangi Polresta Depok, untuk mempertanyakan kejelasan nasib Iyung (17) pembantu rumah tangga yang diduga melakukan tindakan aborsi.

Pasalnya, hingga kini Iyung sudah dinyatakan sebagai tahanan kejaksaan. Belum diketahui pula siapa yang menghamili Iyung.

"Kami datang hanya ingin meminta Polres berlaku adil kepada korban. Soalnya, pelaku penghamilan itu belum tertangkap. Kami juga ingin tahu sejauh mana psyikologis Iyung," kata anggota Aktivis Perempuan PDIP Kota Depok, Dewi Mayang Sari, Senin (04/02/2013).

Menurutnya, selama dua bulan menjalani proses pemeriksaan, pihak kepolisian tidak melakukan transparansi terkait kasus yang menimpa Iyung. Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat itu, bahkan dinyatakan sebagai korban juga tersangka.

Padahal, Iyung sudah jelas sebagai korban. Siapa yang menghamili Iyung pun tak diungkap.

"Kami datang untuk memberikan dukungan moral, karena korban adalah perempuan yang teraniaya oleh situasi," ujar Dewi.

Dirinya sangat menyesalkan sikap kepolisian yang tidak responsif dan transparan. Terlihat dari permasalahan penetapan umur Iyung, yang masih dibawah umur namun disangkal oleh kepolisian.

Polisi menyatakan, umur Iyung sudah 20 tahun sehingga dianggap sudah dewasa. Kondisi psikologis Iyung pasca melahirkan pun tidak diketahui.

"Yang pasti kami akan memantau perkembangan itu. Banyak kasus aborsi yang ditangani tidak terselesaikan. Kami harap polisi tidak merugikan kaum perempuan yang menjadi korban," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Febriansyah menyatakan, berdasarkan hasil penyidikan, Iyung dinyatakan sudah dewasa. Aborsi yang dilakukan itu terjadi lantaran Iyung takut kepada sang majikan. Bahkan, tindakan aborsi itu dilakukan Iyung seorang diri.

"Tersangka itu sudah dewasa. Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok," tuturnya.

Saat ditanyai mengenai pelaku penghamilan Iyung, Febriansyah belum bisa menjawab. Justru dirinya menyatakan, kasus tersebut telah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Depok.

"Silahkan dicek semua di Kejaksaan Negeri, biar lebih jelas. Yang pasti kami tidak pernah melakukan penekanan saat pemeriksaan Iyung. Semua berjalan dengan norma pemeriksaan oleh anggota," katanya.

Sebelumnya, Iyung sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok karena mengalami pendarahan. Usai dirawat, Iyung pun ditetapkan sebagai tersangka pelaku aborsi. Hingga kini berkas atas kasusnya sudah lengkap atau P21.
(stb)
Berita Terkait
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Aborsi Ilegal di Klinik...
Aborsi Ilegal di Klinik Pandeglang, Sudah Lebih 100 Janin Digugurkan
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Terkuak, Kuburan Janin...
Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi
Cegah Aborsi Ilegal,...
Cegah Aborsi Ilegal, Akademisi: Kesehatan Reproduksi Harus Diajarkan Sejak Dini
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
11 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
11 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
12 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
12 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
13 jam yang lalu
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved