Hutan kota jadi apartemen, warga Bandung melawan
A
A
A
Sindonews.com - Belakangan di Kota Bandung hangat dengan rencana alihfungsi hutan kota Babakan Siliwangi yang akan dijadikan kondominium. Warga Bandung pun melawan, sedikitnya ada empat spanduk yang menolak rencana tersebut.
Sebanyak empat spanduk 1x3 meter terbentang di sudut-sudut hutan kota dunia Babakan Siliwangi (Baksil), dengan tulisan bernada penolakan pembangunan.
Pantauan di lokasi, kalimat di spanduk berisi "Enyahlah Perusak Hutan Babakan Siliwangi" dan "Warga Bandung Menolak Pembangunan Mal, Kondominium, Restoran di Hutan Babakan Siliwangi", “Rakyat bersatu padu menjaga hutan Siliwangi”, dan “Ulah Nuar tangkal bilih kapanasan, na rek dimana urang ngiuhan?” (jangan tebang pohon, kalau kepanasan kita akan berteduh di mana?) Beberapa warga terlihat mengamati dan membaca spanduk-spanduk itu.
Aktivis lingkungan Reggi Munggaran berpendapat, dipasangnya spanduk tersebut, sebagai antisipasi dari isu yang berhembus soal rencana pembangunan di Babakan Siliwangi.
"Caranya beragam, tergantung bagaimana itu dipersepsi oleh warga, yang pasti banyak yang mempertanyakan sikap Pemkot Bandung yang terkesan tidak konsisten setelah Baksil dinobatkan sebagai hutan kota dunia, tapi tidak mengubah rencana pembangunan di sana," tuturnya, Rabu (30/1/2013).
Setelah dideklarasikan sebagai hutan kota dunia pada 2011 lalu, seharusnya Pemkot Bandung konsisten dengan tidak memperbolehkan adanya pembangunan dalam bentuk apapun di kawasan Babakan Siliwangi.
"Bahkan katanya IMB untuk pembangunan restoran di Baksil sudah dikeluarkan, kami masih melakukan pengecekan," ujar Reggi.
Terpisah , Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda berjanji akan mempertahankan Baksil sebagai taman kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Pemkot tetap akan pertahankan Baksil. Saya tidak setuju Baksil jadi apartemen. Tetap harus dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau,"
ujar Ayi.
Ayi menuturkan, Baksil pun akan direncanakan dipakai sebagai tempat bermain anak. Saat ini, Kota Bandung membutuhkan banyak ruang publik tempat bermain anak-anak.
Sebanyak empat spanduk 1x3 meter terbentang di sudut-sudut hutan kota dunia Babakan Siliwangi (Baksil), dengan tulisan bernada penolakan pembangunan.
Pantauan di lokasi, kalimat di spanduk berisi "Enyahlah Perusak Hutan Babakan Siliwangi" dan "Warga Bandung Menolak Pembangunan Mal, Kondominium, Restoran di Hutan Babakan Siliwangi", “Rakyat bersatu padu menjaga hutan Siliwangi”, dan “Ulah Nuar tangkal bilih kapanasan, na rek dimana urang ngiuhan?” (jangan tebang pohon, kalau kepanasan kita akan berteduh di mana?) Beberapa warga terlihat mengamati dan membaca spanduk-spanduk itu.
Aktivis lingkungan Reggi Munggaran berpendapat, dipasangnya spanduk tersebut, sebagai antisipasi dari isu yang berhembus soal rencana pembangunan di Babakan Siliwangi.
"Caranya beragam, tergantung bagaimana itu dipersepsi oleh warga, yang pasti banyak yang mempertanyakan sikap Pemkot Bandung yang terkesan tidak konsisten setelah Baksil dinobatkan sebagai hutan kota dunia, tapi tidak mengubah rencana pembangunan di sana," tuturnya, Rabu (30/1/2013).
Setelah dideklarasikan sebagai hutan kota dunia pada 2011 lalu, seharusnya Pemkot Bandung konsisten dengan tidak memperbolehkan adanya pembangunan dalam bentuk apapun di kawasan Babakan Siliwangi.
"Bahkan katanya IMB untuk pembangunan restoran di Baksil sudah dikeluarkan, kami masih melakukan pengecekan," ujar Reggi.
Terpisah , Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda berjanji akan mempertahankan Baksil sebagai taman kota atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Pemkot tetap akan pertahankan Baksil. Saya tidak setuju Baksil jadi apartemen. Tetap harus dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau,"
ujar Ayi.
Ayi menuturkan, Baksil pun akan direncanakan dipakai sebagai tempat bermain anak. Saat ini, Kota Bandung membutuhkan banyak ruang publik tempat bermain anak-anak.
(ysw)