Tokoh 17 etnis Aru cap jempol darah

Rabu, 30 Januari 2013 - 12:34 WIB
Tokoh 17 etnis Aru cap jempol darah
Tokoh 17 etnis Aru cap jempol darah
A A A
Sindonews.com - Puluhan warga Kepulauan Aru, Maluku, melakukan aksi unjuk rasa menuntut penahanan Bupati Kepulauan Aru Tedy Tengko, yang kini statusnya telah menjadi terpidana dalam kasus korupsi APBD tahun anggaran 2006-2007 lalu senilai Rp42 miliar .

Sebagai protes atas lambannya pelaksaan eksekusi putusan Mahakamah Agung (MA) itu, sejumlah tokoh adat setempat melakukan cap jempol darah.

Aksi cap jempol darah yang dilakukan warga dan dan tokoh masyarakat adat tersebut dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dobo.

Selain aksi cap jempol darah warga juga melakukan aksi ritual adat. Tak kurang dari tujuh belas etnis yang berdomosili di Kabupaten Kepulauan Aru mendesak kepada Kejaksaan Negeri Dobo agar segera melakukan eksekusi kepada bupati terpidana yang kini menjadi buronan kejaksaan.

Diketahui, saat ini Tedy Tengko justru kembali aktif sebagai bupati, berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengkatifan kembali oleh Mendagri yang di tandatangani Sekjen otda, beberapa waktu lalu. Padahal, berdasarkan putusan MA Tedy Tengko telah divonis empat tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri Dobo, Sila Pulungan, di hadapan warga menyatakan, Tedy Tengko tetap akan dieksekusi.

"Kami akan tetap mengeksekusi beia (Tedy Tengko), hanya saja Kapolres Kepulauan Aru tidak mendukung jalannya eksekusi," jelasnya, di depan Kejaksaan Negeri Dobo, Rabu (30/1/2013).

Sebelumnya, pada pertengahan Desember tahun lalu, Tedy sempat kabur saat akan dieksekusi oleh pihak kejaksaan. Saat itu, aparat kejaksaan akan membawa Tedy ke Maluku, sesaat setelah ditangkap di Jakarta.

Namun, saat di Bandara Soekarno Hatta, sejumlah massa pendukung Tedy melakukan penghadangan dan intimidasi terhadap petugas kejaksaan, hingga akhirnya Tedy berhasil meloloskan diri.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6512 seconds (0.1#10.140)