Pemkot Batu bidik harta Astien

Rabu, 23 Januari 2013 - 16:42 WIB
Pemkot Batu bidik harta...
Pemkot Batu bidik harta Astien
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membidik harta mantan Kepala Kas Daerah Batu Astien Lylandari yang menilep dana kas daerah sebesar Rp12 miliar. Bahkan, Pemkot Batu telah membentuk tim untuk menyita harta Astien untuk mengembalikan kerugian negara.

Penuntutan terhadap mantan Kepala Kasda Kota Batu tahun 2006 itu itu. Didasari pada Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 3 tahun 2007 tentang tata cara penyelesaian ganti kerugian negara.

Kepala Bagian Keuangan Kota Batu, Julijanti Wachjuni saat dikonfirmasi menjelaskan, kasasi Mahkamah Agung (MA) tentang masalah pidana. Tidak berarti masalah administrasinya selesai.

Diterangkan, Pemkot Batu akan membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) yang diketuai Sekkota Batu. Tim itu akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk melakukan investigasi atas jumlah kekayaan yang dimiliki Astien.

"Tim BPK yang turun langsung dari Jakarta. Selanjutnya tim BPK itu akan menjatuhkan penuntutannya kepada Astien," urai Julijanti, Rabu (23/1/2013).

Menurut Julijantin tim BPK dan TPKD secara rinci akan mengecek jumlah harta kekayaan yang dimiliki Lyla. Ada kemungkinan harta kekayaan Lyla akan disita pemerintah sebagai pengganti uang Rp12 miliar yang telah dikorupsinya.

"Selama ini uang Rp12 miliar itu selalu muncul di dalam APBD Kota Batu. Yaitu menjadi Silpa APBD Kota Batu. Atas persetujuan dewan, silpanya masuk didalam mata anggaran pendapatan aset lainnya. Karena fakatnya angkanya selalu muncul di dalam APBD tapi uangnya tidak ada," urainya.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Batu, Heli Suyanto mendukung upaya pemerintah untuk mengembalikan keuangan negara yang hilang sejak tahun 2007 lalu itu. Uang negera yang hilang itu, tetap harus ada pihak yang akan bertanggung jawab.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
10 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
10 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
10 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
11 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
11 jam yang lalu
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved