Takut, Aceng minta maaf ke warga Garut
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Aceng HM Fikri mengaku tidak dapat melayani warga Garut hingga 26 Januari 2013 mendatang. Pasalnya, dia harus memenuhi proses pemeriksaan khusus (Riksus) yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sekarang saya takut bila meninggalkan kantor. Termasuk untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat saya tidak bisa. Bila saya pergi, nanti saya disebut mangkir dari proses riksus yang sedang dijalankan oleh kemendagri. Makanya saya ingin menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” kata Aceng saat ditemui Rabu (23/1/2013).
Disebutkan Aceng, proses riksus yang sedang dijalankan kemendagri ini telah berlangsung sejak 16 hingga 26 Januari mendatang. Meski telah berlangsung selama beberapa hari, Aceng tidak mengetahui maksud pemeriksaan tersebut.
“Di surat yang saya terima dari Kemendagri, riksus yang sedang dijalankan berupa pemeriksaan terkait penyalahgunaan wewenang yang saya lakukan selama menjabat. Setidaknya hanya itu yang tertulis dalam suratnya. Saya sendiri tidak mengerti isi substansinya seperti apa,” urainya.
Bukan hanya oleh proses riksus yang dilakukan oleh Kemendagri, Aceng juga mengaku dipusingkan dengan dua panggilan pemeriksaan resmi dari pihak Polda Jabar. Kali ini, sambung dia, pemeriksaan oleh pihak kepolisian menyangkut dua hal, yakni sebagai saksi atas pelaporan Komnas Anak dalam kasus menikahi anak di bawah umur, Fany Octora (18), dan kasus pelaporan pihak keluarga Fany atas tuduhan penipuan.
“Saya heran, bukannya antara saya dan Fany Octora sudah selesai dengan adanya islah (perdamaian) yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Namun, nyatanya pihak keluarga Fany malah melaporkan saya atas tuduhan penipuan. Saya disebut-sebut tidak memenuhi janji untuk membiayai umroh-nya Fany. Padahal, uang untuk umroh itu sudah saya berikan kepada pihak keluarga,” ungkapnya.
Karena proses pemeriksaan ini bentrok dengan riksus dari Kemendagri, Aceng pun meminta agar pihak Polda Jabar menangguhkan pemeriksaan atas dirinya.
“Melalui kuasa hukum saya, saya sudah meminta agar pemeriksaan di Polda Jabar diagendakan ulang. Untuk beberapa hari kedepan, saya masih fokus dulu di riksusnya Kemendagri. Oleh karena itulah, kepada masyarakat saya ingin meminta maaf bila saya tidak bisa menjalankan tugas dengan optimal,” tukasnya.
“Sekarang saya takut bila meninggalkan kantor. Termasuk untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat saya tidak bisa. Bila saya pergi, nanti saya disebut mangkir dari proses riksus yang sedang dijalankan oleh kemendagri. Makanya saya ingin menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” kata Aceng saat ditemui Rabu (23/1/2013).
Disebutkan Aceng, proses riksus yang sedang dijalankan kemendagri ini telah berlangsung sejak 16 hingga 26 Januari mendatang. Meski telah berlangsung selama beberapa hari, Aceng tidak mengetahui maksud pemeriksaan tersebut.
“Di surat yang saya terima dari Kemendagri, riksus yang sedang dijalankan berupa pemeriksaan terkait penyalahgunaan wewenang yang saya lakukan selama menjabat. Setidaknya hanya itu yang tertulis dalam suratnya. Saya sendiri tidak mengerti isi substansinya seperti apa,” urainya.
Bukan hanya oleh proses riksus yang dilakukan oleh Kemendagri, Aceng juga mengaku dipusingkan dengan dua panggilan pemeriksaan resmi dari pihak Polda Jabar. Kali ini, sambung dia, pemeriksaan oleh pihak kepolisian menyangkut dua hal, yakni sebagai saksi atas pelaporan Komnas Anak dalam kasus menikahi anak di bawah umur, Fany Octora (18), dan kasus pelaporan pihak keluarga Fany atas tuduhan penipuan.
“Saya heran, bukannya antara saya dan Fany Octora sudah selesai dengan adanya islah (perdamaian) yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Namun, nyatanya pihak keluarga Fany malah melaporkan saya atas tuduhan penipuan. Saya disebut-sebut tidak memenuhi janji untuk membiayai umroh-nya Fany. Padahal, uang untuk umroh itu sudah saya berikan kepada pihak keluarga,” ungkapnya.
Karena proses pemeriksaan ini bentrok dengan riksus dari Kemendagri, Aceng pun meminta agar pihak Polda Jabar menangguhkan pemeriksaan atas dirinya.
“Melalui kuasa hukum saya, saya sudah meminta agar pemeriksaan di Polda Jabar diagendakan ulang. Untuk beberapa hari kedepan, saya masih fokus dulu di riksusnya Kemendagri. Oleh karena itulah, kepada masyarakat saya ingin meminta maaf bila saya tidak bisa menjalankan tugas dengan optimal,” tukasnya.
(rsa)