DPRD Garut tunggu surat keputusan MA

Rabu, 23 Januari 2013 - 14:22 WIB
DPRD Garut tunggu surat...
DPRD Garut tunggu surat keputusan MA
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Garut masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan DPRD Garut untuk memakzulkan (pelengseran) Bupati Garut Aceng HM Fikri.

"Kita belum menerima surat keputusan itu dari MA," kata Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (23/1/2013).

Meski dirinya sudah mendapat kabar MA mengabulkan permohonan untuk memakzulkan Bupati Aceng, tetapi informasi itu belum resmi.

"Ya harus lihat dulu hasil keputan dari MA. Info yang kita terima ada, tapi kita kan lembaga yang harus menerima surt tertulis, resmi. Jadi kita tunggu saja surat dari MA," terangnya.

Disinggung kapan surat dari MA akan sampai ke DPRD Garut, Ahmad mengaku tidak mengetahuinya.

"Belum tahu baru, saya justru tahunya dari para wartawan yang menghubungi saya," katanya.

Seandainya pihaknya sudah menerima surat dari MA, pihaknya langsung akan membahasnya di rapat pimpinan (Rapim) fraksi yang ada di DPRD Garut.

"Kalau menerima keputusan MA apapun hasilnya akan dibahas di rapim fraksi. Kita bicarakan isi surat MA," jelasnya.

Setelah itu, jika isinya pemakzulan maka DPRD akan menggelar rapat paripurna. Namun untuk saat ini, pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan digelar Rapat Paripurna melengserkan Aceng.

"Belum bisa (paripurna), kita kan belum tahu isi putusan MA," tandasnya.

MA telah menerima pemakzulan Bupati Aceng yang diajukan DPRD Garut. Majelis Hakim menilai, Aceng yang tersandung skandal nikah siri singkat, telah melanggar sumpah jabatannya.
(rsa)
Berita Terkait
Bupati Garut Segel Masjid...
Bupati Garut Segel Masjid Ahmadiyah, Aktivis 98 Jabar Bakal Gugat SKB Tiga Menteri
Siswa SMP Cikajang Dibully,...
Siswa SMP Cikajang Dibully, Bupati Garut Instruksikan Disdik Bertindak
Alami Serangan Jantung,...
Alami Serangan Jantung, Bupati Garut Rudy Gunawan Dirujuk ke Bandung
Tekan Kasus TBC, Ini...
Tekan Kasus TBC, Ini Sejumlah Langkah yang Dilakukan Bupati Garut
Polres Garut Periksa...
Polres Garut Periksa 3 Pedagang untuk Ungkap Kasus Keracunan Sate Jebred
2 ABG Ini Songong, Tengah...
2 ABG Ini Songong, Tengah Malam Bawa Senjata Tajam ke Kosan Dicokok Resmob
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
48 menit yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved