Tukar cincin palsu dengan asli, Haryati diciduk

Jum'at, 18 Januari 2013 - 08:58 WIB
Tukar cincin palsu dengan...
Tukar cincin palsu dengan asli, Haryati diciduk
A A A
Sindonews.com - Hayati (35), seorang ibu rumah tangga di Kampung Kandang, Rt.08/03, Jawilan, Kecamatan Serang, Kamis 17 Januari 2013 ditangkap Polsek Cisoka. Ibu tiga anak ini, ditangkap lantaran diduga mencuri cincin emas di Toko Emas Chandra 2, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 16 Januari 2013.

Penangkapan itu berawal dari laporan Ajat, pemilik toko emas ke Polsek Cisoka, dengan perkara penipuan Nomor LP/203/1/2013/CSK pada tanggal 16 Januari 2013.

“Berdasarkan laporan ini, tersangka bernama Hayati langsung kami tangkap di rumahnya,” kata AKP Agus Hermanto
Kapolsek Cisoka di Tangerang, Jumat (18/1/2013).

Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan pura-pura melihat-lihat cincin, di toko emas yang diincarnya. Melihat penjaga toko yang lengah, tersangka langsung menukarkan cincin tersebut dengan cincin palsu.

“Setelah berhasil ditukar, dia kemudian mengembalikan cincinnya kepenjaga dengan alasan tidak jadi membeli. Jadi dia seolah-olah mau membeli,” terang Agus.

Tersangka sudah dua kali beraksi di toko emas yang sama. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan cincin emas 24 karat seberat 5 gram. “Ibu tiga anak ini kami kenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Agus.

Atas kejadian ini pihaknya mengimbau kepada pemilik atau pegawai toko emas agar berhati-hati dan waspada kepada setiap calon pembeli atau konsumen baik pria atau wanita.
(san)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
56 menit yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
2 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
2 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
4 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
12 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
12 jam yang lalu
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved