Besok, Aceng layangkan jawaban ke MA

Rabu, 09 Januari 2013 - 18:10 WIB
Besok, Aceng layangkan jawaban ke MA
Besok, Aceng layangkan jawaban ke MA
A A A
Sindonews.com - Jawaban Bupati Aceng HM Fikri atas rekomendasi pemakzulan dari DPRD Garut rencananya akan dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) Kamis 10 Januari 2013 besok.

Kuasa hukum Aceng, Ujang Suja’i Toujiri mengatakan, jawaban tersebut akan dikirim besok pagi.

“Isinya jawabannya berupa bantahan-bantahan atas cara DPRD membuat keputusan. Ini pengadilan hukum, bukan pengadilan etika,” kata Ujang saat dihubungi Rabu (9/1/2013).

Ditambahkan Ujang, kliennya sangat mengharapkan MA agar dapat objektif saat memeriksa jawaban tersebut. Dengan jawaban yang akan dilayangkan tersebut, Ujang mengaku sangat optimis.

“Jelas optimis sekali. Ini perkara politik yang diadili. Rekomendasi (dari DPRD) itu dibuat atas dasar peristiwa pernikahan yang tidak dicatatkan. Sedangkan saat melangsungkan pernikahan siri itu, Aceng melakukannya atas nama sendiri atau pribadi.

"Bukan sebagai Bupati Garut. MA sangat tahu sekali ini proses politik,” ungkapnya.

Melalui jawaban ini juga, Ujang menilai proses pemakzulan yang dilakukan oleh DPRD sangat tidak tepat. Ia menegaskan, kasus yang mendera kliennya bukan kasus atas pelanggaran hukum berat.

“Dia (Aceng) punya hak pribadi. Hak asasi. Yaitu menikah sesuai syariat agama yang diyakininya,” ucapnya.

Terkait proses yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Ujang mengatakan pihaknya kini tengah menunggu pemanggilan pemeriksaan dismisal. Seperti diketahui, waktu yang diberikan MA kepada Aceng untuk memberikan jawabannya tinggal satu minggu lagi.

Sebelumnya, MA memberikan batas kepada Aceng hingga 16 Januari 2013 mendatang. Berkas rekomendasi pemakzulan DPRD Kabupaten Garut sendiri setidaknya diterima MA pada 2 Januari lalu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7633 seconds (0.1#10.140)
pixels