Aceng mulai persiapkan pledoi

Senin, 07 Januari 2013 - 14:59 WIB
Aceng mulai persiapkan pledoi
Aceng mulai persiapkan pledoi
A A A
Sindonews.com – Bupati Garut Aceng HM Fikri mulai mempersiapkan pledoi atau pembelaan terkait uji materi Mahkamah Agung (MA) atas usulan pemakzulan DPRD. Persiapan tersebut dilakukan dengan cara membahas rumusan pledoi bersama sejumlah kuasa hukumnya.

“Memang, saya belum menerima surat pemberitahuan pembelaan dari MA. Lagipula, masih ada waktu selama 14 hari nanti diberikan oleh MA. Akan tetapi hari ini saya akan mulai merumuskan pledoi saya,” kata Aceng Senin (7/1/2013).

Disebutkan Aceng, seluruh rangkaian peristiwa dimulai dari pernikahan siri dengan Fany Octora (18) proses perceraian, hingga jalannya mekanisme di DPRD yang berakhir dengan diputuskannya pemakzulan dirinya akan dilampirkan dalam pledoi tersebut.

“Mudah-mudahan, pembelaan itu menjadi bahan pertimbangan bagi MA dalam menentukan hasil uji materi atas usulan DPRD,” ujarnya.

Aceng sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti hasil final dari uji materi yang dilakukan oleh MA. Ia menyerahkan keputusan tersebut kepada MA.

“Saya tidak bisa mengandai-andai keputusan MA. Yang jelas, saya hanya bisa berupaya,” tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6131 seconds (0.1#10.140)