Oknum TNI penganiaya wartawan ditangkap

Selasa, 01 Januari 2013 - 18:10 WIB
Oknum TNI penganiaya...
Oknum TNI penganiaya wartawan ditangkap
A A A
Sindonews.com - Seorang oknum anggota Detasemen Kavaleri V Kodam 16 Pattimura digelandang ke Markas Pomdam 16 Pattimura untuk menjalani pemeriksaan atas penganiayaan terhadap Rahman Patty jurnalis kompas.com.

Pelaku Praka BM ini diduga melakukan tindakan penyerangan dengan menendang Rahman saat sedang melakukan tugas jurnalistiknya di malam pergantian tahun, Selasa (1/1/2013) dini hari tadi.

Praka BM diserahkan Komandan Satuan Denkav V Kodam 16 Pattimura, Mayor Yudi langsung ke tangan penyidik Pomdam 16 Pattimura di Markasnya di Kawasan Batu Gajah, Kota Ambon, Selasa siang. Penyerahan ini disaksikan AJI Ambon dan sejumlah wartawan lainnya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) 16 Pattimura, Kolonel Infanteri Kus Hariyono menyatakan, BM diamankan karena melakukan penganiayaan atas diri Rahman Patty jurnalis kompas.com.

"Kami tidak menolerir tindakan kekerasan anggota TNI terhadap siapapun. Biarlah kasus ini ditangani Pomdam," katanya.

Kapendam Kus Hariyono menyatakan, kemungkinan pelaku akan terus bertambah sesuai keterangan korban. Dia juga menjamin Pomdam tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan ini.

Selain itu Kapendam juga meminta maaf atas perbuatan anggotanya serta akan mengganti kamera milik Rahman yang rusak.

Dari keterangan Rahman, sedikitnya ada sembilan orang yang menyerang namun tiga diantaranya yang melakukan tindakan kekerasan. Praka BM menendang perutnya dengan sepatu lars. Sedangkan Serka Abdullah mengancam bunuh Rahman dan pelaku lainnya memaki dan nyaris memukuli Rahman.

AJI Ambon mendesak pihak penyidik Pomdam 16 Patimura menjerat para pelaku dengan undang-undang pers dan mengadili para pelaku ke Mahkamah Militer. AJI Ambon menilai para oknum ini telah melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 4 yakni menghalangi tugas jurnalis. Mereka bisa dijerat dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.
(ysw)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
49 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved