Pemerintah ancam nelayan yang gunakan bom ikan
Jum'at, 28 Desember 2012 - 16:13 WIB
Pemerintah ancam nelayan yang gunakan bom ikan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan mengawasi dan menindak tegas nelayan yang menggunakan bom ikan saat melaut. Tidak hanya dihukum, bantuan yang sudah diberikan pada nelayan juga bakal ditarik jka terbukti masih menggunakan bom ikan.
Bupati Mamuju Suhardi Duka menegaskan akan menindak nelayan yang menggunakan bom ikan untuk melaut. "
"Pemerintah akan menindak tegas. Kalau pelakunya itu sudah mendapat bantuan kapal, maka kapalnya akan ditarik. Kemudian tentu ada proses hukum. Aturan sudah jelas, tidak perlu perda. Bahwa bom dan bius itu dilarang," katanya, Jumat (28/12/2012).
Dia membantah bahwa mengebom maupun membius ikan merupakan cara yang sangat efisien dan sudah lama dilakukan. Menurutnya, kalimat itu hanya dalih untuk membenarkan yang salah. Dan perilaku itu bukan cerminan cara tradisional nelayan Mamuju.
Pada 2013, Pemkab Mamuju semakin serius mengelola potensi lautnya. Disebutkan Suhardi, jenis bantuan untuk para nelayan nantinya mayoritas kapal berbobot besar.
"Biar bisa ke gugusan pulau Ambon. Disana lebih banyak nelayan dari luar daerah bahkan luar negeri. Dan biar nelayan Mamuju bisa berlayar sampai ke pulau jawa dengan membawa hasil maksimal," katanya.
Bukti perhatian pemerintah pada nelayan adalah pemberian sejumlah bantuan, baik berbentuk sarana maupun pra sarana. Tujuan akhirnya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan secara khusus.
Dari data yang ada, pada 2012 Pemkan Mamuju telah menyerahkan 650 unit mesin katiting atau tempel 5 pk dan 55 unit katinting 9 pk. Menurut Suhardi, kalau katinting 5 pk dikerjakan oleh dua orang, maka sama dengan membuka lapangan pekerjaan baru sebanyak 1.280.
"Yang penting perbaiki niat untuk menghidupi keluarga," kata Suhardi.
Bupati Mamuju Suhardi Duka menegaskan akan menindak nelayan yang menggunakan bom ikan untuk melaut. "
"Pemerintah akan menindak tegas. Kalau pelakunya itu sudah mendapat bantuan kapal, maka kapalnya akan ditarik. Kemudian tentu ada proses hukum. Aturan sudah jelas, tidak perlu perda. Bahwa bom dan bius itu dilarang," katanya, Jumat (28/12/2012).
Dia membantah bahwa mengebom maupun membius ikan merupakan cara yang sangat efisien dan sudah lama dilakukan. Menurutnya, kalimat itu hanya dalih untuk membenarkan yang salah. Dan perilaku itu bukan cerminan cara tradisional nelayan Mamuju.
Pada 2013, Pemkab Mamuju semakin serius mengelola potensi lautnya. Disebutkan Suhardi, jenis bantuan untuk para nelayan nantinya mayoritas kapal berbobot besar.
"Biar bisa ke gugusan pulau Ambon. Disana lebih banyak nelayan dari luar daerah bahkan luar negeri. Dan biar nelayan Mamuju bisa berlayar sampai ke pulau jawa dengan membawa hasil maksimal," katanya.
Bukti perhatian pemerintah pada nelayan adalah pemberian sejumlah bantuan, baik berbentuk sarana maupun pra sarana. Tujuan akhirnya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan secara khusus.
Dari data yang ada, pada 2012 Pemkan Mamuju telah menyerahkan 650 unit mesin katiting atau tempel 5 pk dan 55 unit katinting 9 pk. Menurut Suhardi, kalau katinting 5 pk dikerjakan oleh dua orang, maka sama dengan membuka lapangan pekerjaan baru sebanyak 1.280.
"Yang penting perbaiki niat untuk menghidupi keluarga," kata Suhardi.
(ysw)