Asyik Ngebom Ikan di Perairan Soropia, AD Dibekuk Polairud Polda Sulawesi Tenggara
loading...
A
A
A
KONAWE - Seorang pelaku pencari ikan secara ilegal ditangkap Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara, di perairan Soropia, Kabupaten Konawe, saat asyik melakukan aksi pengeboman untuk menangkap ikan .
Dalam aksi penangkapan yang dilakukan di tengah laut, petugas kepolisian berhasil menemukan 10 botol bom ikan , alat selam, kompresor dan perahu bermesin. Dari hasil introgasi, pelaku merupakan pemain lama yang sering melakukan pengeboman ikan.
"Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Markas Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara , untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Kanit Sidik Subdit Gakkum Dipolairud Polda Sulawesi Tenggara, Ipda Faisal.
Akibat perbuatannya, tersangka berinisial AD dijerat UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau hukuman sementara paling singkat 20 tahun penjara.
Dalam aksi penangkapan yang dilakukan di tengah laut, petugas kepolisian berhasil menemukan 10 botol bom ikan , alat selam, kompresor dan perahu bermesin. Dari hasil introgasi, pelaku merupakan pemain lama yang sering melakukan pengeboman ikan.
"Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Markas Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara , untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Kanit Sidik Subdit Gakkum Dipolairud Polda Sulawesi Tenggara, Ipda Faisal.
Akibat perbuatannya, tersangka berinisial AD dijerat UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau hukuman sementara paling singkat 20 tahun penjara.
(eyt)