Bupati Mura bantah terlibat korupsi

Jum'at, 28 Desember 2012 - 15:05 WIB
Bupati Mura bantah terlibat...
Bupati Mura bantah terlibat korupsi
A A A
Sindonews.com - Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti membantah keras dugaan korupsi dana bagi hasil Suban IV.

"Tidak ada korupsi karena dana bagi hasil ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening pemerintah daerah yang tercatat dalam APBD Kabupaten Mura setiap tahunnya," ujar Ridwan Mukti dalam siaran persnya, Jumat (28/12/2012).

Orang nomor satu di bumi Lan Serasan Sekentenan menegaskan, setiap pengesahan APBD diketahui dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Apalagi APBD itu dipaparkan secara terbuka untuk publik dan diketahui secara jelas. Jadi siapa saja bisa melihatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Mura, H Gotri Suyanto mengatakan dana bagi hasil yang berasal dari pusat semuanya langsung menjadi PAD yang dijadikan APBD Musi Rawas.

"Jadi dana bagi hasil yang berasal dari pusat langsung di kirim ke rekening Pemkab Musi Rawas yang lalu menjadi APBD dan penggunaan dana itu untuk pembangunan di Mura sebagaimana yang tercantum dalam APBD," jelas Gotri.

Sementara terkait dana bansos yang diberikan untuk Presidium Muratara sebesar Rp900 juta. Gotri mengaku, dana tersebut dikeluarkan mengacu pada Permendagri No 13/2006.

"Dana yang dikeluarkan untuk Presedium Muratara berasal dari alokasi dana bansos, bukan dana hibah. Dan jelas ada pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Terpisah Anggota DPRD Kabupaten Mura Fraksi Gotong Royong, Alamsyah, mengatakan, dana yang dikeluarkan untuk Presidium Muratara diperuntukkan membantu operasional pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Muratara.

"Pemberian anggaran tersebut untuk membantu tugas Presidium Muratara dalam melengkapi syarat-syarat pemekaran wilayah. Dana tersebut juga ketat pemakaiannya dan wajib dibuatkan laporan," papar Alamsyah.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI) Kecamatan Rawas Ilir Abdul Aziz mendesak institusi penegak hukum melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi anggaran daerah yang dilakukan Bupati Mura H Ridwan Mukti (RM) dan telah dilaporkan Presidium Muratara, Kms Syarkowi Wijaya.

Sebab menurutnya, dugaan penyalahgunaan wewenang penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) 2010 untuk kegiatan politik pemekaran Kabupaten Muratara sebesar Rp900 juta bersama Presedium Muratara Ibrahim Cs dan kasus dugaan korupsi bagi hasil sumur gas bumi yang nilainya lebih dari Rp614 miliar patut ditindaklanjuti kebenarannya.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
4 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved