MA diminta berhati-hati memutuskan perkara Aceng

Minggu, 23 Desember 2012 - 05:48 WIB
MA diminta berhati-hati...
MA diminta berhati-hati memutuskan perkara Aceng
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Garut seharusnya mengkonstruksi pendapatnya dan melengkapi pendapatnya dengan alat bukti yang kuat. Mereka tidak bisa hanya mendasarkan pendapat tersebut hanya karena ada demontrasi dan desakan publik semata.

"MA (Mahkamah Agung) itu memeriksa fakta yuridis. Makanya butuh tingkat kehati-hatian yang tinggi untuk mengkonstruk pendapat DPRD, jika tidak maka sia-sia," kata Pakar tata negara Irmanputra Sidin saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/12/2012).

Jika Aceng dituduh melanggar undang-undang (UU) Perkawinan karena tidak mencatatkan pernikahannya, bisa saja dibantah pernikahan tersebut belum dicatatkan. Jika menggunakan UU Pemda, maka pasal mana yang dilanggar harus diuraikan dengan jelas.

DPRD menurut Irman, sebaiknya menekankan aspek pelanggaran etika dan kepatutan dalam masyarakat. Konstruksinya, pernikahan singkat dengan gadis dibawah umur tersebut melanggar kepatutan dalam masyarakat Garut.

Aceng, menurut Irman juga berhak untuk memberikan keterangan dan pembelaan dari Aceng terhadap pendapat DPRD tersebut dan menjadi kewajiban MA untuk mempertimbangkannya.

Sebagaiman diketahui, Bupati Garut Aceng HM Fikri yang menikahi secara siri Fany Octora (FO) wanita berusia 18 tahun selam empat hari dengan alasan Fany memiliki masalah dengan keperawanannya.
(mhd)
Berita Terkait
Bupati Garut Segel Masjid...
Bupati Garut Segel Masjid Ahmadiyah, Aktivis 98 Jabar Bakal Gugat SKB Tiga Menteri
Siswa SMP Cikajang Dibully,...
Siswa SMP Cikajang Dibully, Bupati Garut Instruksikan Disdik Bertindak
Alami Serangan Jantung,...
Alami Serangan Jantung, Bupati Garut Rudy Gunawan Dirujuk ke Bandung
Tekan Kasus TBC, Ini...
Tekan Kasus TBC, Ini Sejumlah Langkah yang Dilakukan Bupati Garut
Polres Garut Periksa...
Polres Garut Periksa 3 Pedagang untuk Ungkap Kasus Keracunan Sate Jebred
2 ABG Ini Songong, Tengah...
2 ABG Ini Songong, Tengah Malam Bawa Senjata Tajam ke Kosan Dicokok Resmob
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved