Pangdam Jaya klaim 87 hektar tanah warga Sukorejo

Rabu, 19 Desember 2012 - 19:38 WIB
Pangdam Jaya klaim 87...
Pangdam Jaya klaim 87 hektar tanah warga Sukorejo
A A A
Sindonews.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerima surat dari Pangdam Jaya tahun 2004 yang intinya mengklaim lahan tanah seluas 87 hektar yang sudah bertahun-tahun dikelola masyarakat Sukorejo.

Berdasarkan kronologis yang dituturkan warga, pada era land reform muncul dua surat penting yakni Surat Keputusan Gubernur Jatim dan Surat Keputusan Mendagri dan Kepala Badan Pertanahan Pusat. Dalam surat itu disebutkan agar tanah seluas 354 hektar diredistribusi kepada warga seluas 292 hektar, dan 62 hektar, diantaranya kepada Kementerian Pertahanan yang kini diwujudkan kompleks Sekolah Calon Bintara Tentara (Secaba).

"Isi surat itu sudah jelas yakni pemerintah menginstruksikan meredistribusi lahan seluas 292 hektar untuk dikelola warga, namun baru-baru ini kok muncul surat dari Pangdam tahun 2004 yang isinya ada klaim lahan seluas 84 hektar masih milik TNI. Sebenarnya kita tidak ada masalah lagi agar proses sertifikasi tetap jalan terus," kata Koordinator Tim 5 Sukerejo Ridwan, Rabu (18/12/2012).

Menurutnya, luas lahan 108 hektar dari 292 hektar itu sudah tidak bermasalah, dan proses sertifikasi terus berjalan sampai sekarang. Namun akibat klaim lahan seluas 84 hektar itu maka sebagian sertifikasi lahan menjadi mandek. Selain itu, lahan asli yang dimiliki oleh TNI seluas 62 hektar justru membengkak menjadi 78 hektar yang diduga juga menyerobot tanah warga. warga sendiri tidak mempermasalahkan itu.

Sementara Ketua Komisi A DPRD M Jufreadi mengatakan, masyarakat Sukorejo diminta tenang dalam menghadapi persoalan ini.

"Tidak ada yang salah dengan status tanah yang dikelola warga dari dulu sampai sekarang. Fakta hukum yang dimiliki warga sangat kuat. Jadi kalau pihak TNI mempersoalkan, menempuh jalur hukum silakan saja menggugat SK Mendagri Cq SK BPN, dan SK Gubernur Jatim dan jangan menggugat warga," tandas Jufreadi.

Politikus PKNU ini juga menyatakan dengan tegas Pemkab melalui Bupati Jember sepakat agar tanah yang pernah berkasus agar sebisa mungkin dikelola masyarakat setempat untuk kemakmuran dan kesejahteraan warga.

Dia juga berharap agar proses sertifikasi dan redistribusi tanah di Sukorejo terus berjalan dan tidak mempedulikan adanya Surat Pangdam Jaya tersebut. Berdasarkan kronologis, tanah Sukorejo merupakan eks hak Erpacht Verponding 414 atau tanah yang pernah dikelola oleh penjajah Belanda. Tanah tersebut dikontrak oleh perusahaan Belanda, NV LMOD, hingga tanggal 5 Februari 1954. Luasnya total mencapai 354 hektare.

Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor G/BA/7c/1700 tanggal 21 Desember 1954, hak atas tanah oleh Belanda tidak diperpanjang lagi. Gubernur juga menyatakan ada dua pihak yang mendapatkan warisan tanah tersebut yakni TNI Angkatan Darat dan rakyat. Sedangkan Kepala BPN Jember Rajarho mengatakan, dari lahan seluas 292 hektare itu telah didistribusikan 108 hektare kepada masyarakat.

"Seluas 70 hektar atau 723 bidang tanah sudah diproses sertifikatnya, sementara 37 hektare belum disertifikasi," kata Raharjo.

Dia menambahkan, tanah seluas 108 hektar itu adalah tanah di luar lahan yang disengketakan sehingga bisa disertifikasi dan diserahkan kepada rakyat. Sisanya, seluas 84 hektar kata dia meski masih menjadi sengketa antara rakyat dan TNI namun tidaklah menimbulkan gejolak masyarakat yang signifikan.
(rsa)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
22 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved