PB DDI minta Polda tak ulur eksekusi

Senin, 17 Desember 2012 - 10:39 WIB
PB DDI minta Polda tak...
PB DDI minta Polda tak ulur eksekusi
A A A
Sindonews.com – Yayasan Darud Dakwah wal Irsyad (DDI) terus menunggu keputusan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk mengawal pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN), pada kampus Universitas Al Asyariah Al Mandari (Unasman), di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

“Sampai saat ini, kita terus menunggu pelaksanaan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus hukum antara PB DDI dengan pihak Unasman. Saya berharap Polda yang mengawal jalannya pengamanan eksekusi tidak mengulur-ngulur lagi,” ujar Ra’is Majeli A’la PB DDI, Prof KH Muiz Kabry, dalam keterangan persnya kepada SINDO, Senin, (17/12/2012).

Kata Muiz Kabry, persoalan eksekusi ini harus dipahami oleh semua pihak murni sebagai langkah pengembalian hak milik DDI yang dalam hal ini, dua sekolah tinggi yang ada sebelum berdirinya Unasman, yakni STKIP DDI dan STIP DDI serta aset yang ada di kedua sekolah tinggi itu.

“Eksekusi ini sesungguhnya adalah hanya untuk mengembalikan saja apa yang seharusnya menjadi hak milik DDI yang ada sebelum berdirinya Unasman. Jadi, kalau mau dipahami dengan baik, saya kira tidak ada persoalan. Sebab, memang yang punya hak adalah DDI yang notabene sesuatu yang sudah ada sebelum Unasman berdiri,” jelas Muiz Kabry.

Menurut Muiz Kabry, dalam persoalan ini, pihaknya merasa penting untuk memberi penjelasan terkait asal muasal dari persoalan ini agar bisa dipahami.

Muiz Kabry yang sebelumnya sebagai Ketua PB DDI ini menegaskan bahwa dalam persoalan ini DDI sama sekali tidak bermaksud untuk mengambil hak pihak lain selain apa yang memang menjadi hak DDI sendiri.

Karenanya, DDI sangat berharap agar polisi bisa menjaga komitmen dari hasil-hasil pertemuan yang dilakukan demi tegaknya supremasi hukum. Selain itu, pihak DDI lanjut Muiz Kabry, berharap semua pihak bisa menghormati pelaksanaan keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kita anggap bahwa pokok masalah ini sebenarnya adalah diserahkannya hak DDI kembali semuanya. Adapaun hak-hak setelah jadi Unasman, diluar hak DDI adalah milik Unasman,” tandasnya.

Sebelumnya, pelaksanaan eksekusi kampus Unasman mengalami beberapa kali penundaan karena pihak kepolisian yang akan mengawal proses pengamanan eksekusi tidak ingin mengambil resiko jatuhnya korban seperti yang terjadi tahun 2011 silam.
(ysw)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
19 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
27 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
38 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved