Nikah siri Anggota DPRD Tasikmalaya tak ganggu PAN
Jum'at, 14 Desember 2012 - 16:57 WIB
Nikah siri Anggota DPRD Tasikmalaya tak ganggu PAN
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak terganggu dengan kasus nikah siri kadernya Deni Ramdani yang juga anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Ketua Fraksi PAN di DPRD Tasikmalaya.
"Enggak mengganggulah, dia kan ngaku sendiri. Ini (pernikahan) kan perorangan, bukan partai yang mengawinkan," tandas Ketua DPW PAN Jabar Edi Darnadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/12/2012).
Edi juga menyatakan pihaknya sudah menjalankan langkah cepat menyikapi kasus ini. Pihaknya sudah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki masalah nikah siri yang dilakukan kadernya itu. Tim ini dipimpin langsung pejabat teras PAN Jabar Herry Dharmawan.
Saat ini tim tengah melakukan pendalaman kasus tersebut, mulai dari laporan istri Deni, Fitri, ke Polres Tasikmalaya, hingga kinerjanya di DPRD.
Kinerja tim, lanjutnya, pihaknya baru menerima laporan secara lisan saja tentang perkembangan kasus tersebut. Rencananya, minggu depan tim investigasi sudah mendapatkan hasil investigasinya.
Edi menuturkan, sebenarnya perkawinan tersebut sudah lama yakni sebelum Deni menjadi anggota DPRD. Belakangan kasus ini mencuat ke permukaan.
"Baru ketahuan sekarang, 2012," katanya.
Disinggung apakah kasus ini bersifat politik, menurutnya hal itu tergantung hasil penyelidikan tim investigasi. Edi enggan menduga-duga.
"Yang jelas kasus ini perlu disikapi secara cermat," tandasnya.
Untuk diketahui, Deni dilaporkan istrinya, Fitrianingwulan, karena melakukan nikah siri dan menelantarkan keluarga ke Polres Tasimalaya. Fitri juga melaporkan Deni ke Badan Kehormatan DPRD Tasikmalaya.
"Enggak mengganggulah, dia kan ngaku sendiri. Ini (pernikahan) kan perorangan, bukan partai yang mengawinkan," tandas Ketua DPW PAN Jabar Edi Darnadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/12/2012).
Edi juga menyatakan pihaknya sudah menjalankan langkah cepat menyikapi kasus ini. Pihaknya sudah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki masalah nikah siri yang dilakukan kadernya itu. Tim ini dipimpin langsung pejabat teras PAN Jabar Herry Dharmawan.
Saat ini tim tengah melakukan pendalaman kasus tersebut, mulai dari laporan istri Deni, Fitri, ke Polres Tasikmalaya, hingga kinerjanya di DPRD.
Kinerja tim, lanjutnya, pihaknya baru menerima laporan secara lisan saja tentang perkembangan kasus tersebut. Rencananya, minggu depan tim investigasi sudah mendapatkan hasil investigasinya.
Edi menuturkan, sebenarnya perkawinan tersebut sudah lama yakni sebelum Deni menjadi anggota DPRD. Belakangan kasus ini mencuat ke permukaan.
"Baru ketahuan sekarang, 2012," katanya.
Disinggung apakah kasus ini bersifat politik, menurutnya hal itu tergantung hasil penyelidikan tim investigasi. Edi enggan menduga-duga.
"Yang jelas kasus ini perlu disikapi secara cermat," tandasnya.
Untuk diketahui, Deni dilaporkan istrinya, Fitrianingwulan, karena melakukan nikah siri dan menelantarkan keluarga ke Polres Tasimalaya. Fitri juga melaporkan Deni ke Badan Kehormatan DPRD Tasikmalaya.
(rsa)