Polres Malang sita 6 Harley Davidson
Sabtu, 01 Desember 2012 - 06:41 WIB
Polres Malang sita 6 Harley Davidson
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Malang menyita enam unit motor gede (moge), karena diduga tak memiliki dokumen resmi alias ilegal. Enam unit moge yang diduga bermerk Harley Davidson ini, disita Polres Malang dari kawasan Jalan Raya Pakisaji, Kabupaten Malang.
Saat ini, enam unit moge tersebut masih tersimpan di dalam kotak besar dari bahan baku papan kayu. Petugas meletakkan moge di luar ruang barang bukti Satreskrim Polres Malang.
Ketika diamati, bentuk moge tersebut belum terakit secara utuh dan masih berbentuk dari bagian tangki hingga bagian belakang saja. Meski demikian, tak satupun petugas kepolisian yang mau memberikan keterangan atas penyitaan barang itu, meski sudah disita selama 2 x 24 jam.
Kanit IV Satreskrim Polres Malang Ipda Sutiyo, saat ditanya wartawan melimpahkan ke atasanya. "Tanya kasat saja soal itu," katanya, di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat 30 November 2012.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah juga tak mau dikonfirmasi terkait penyitaan moge tersebut. Beberapa kali telepon genggamnya dihubungi hanya tersambung nada tidak aktif.
Dari beberapa keterangan yang dihimpun, enam unit moge yang tidak utuh tersebut diamankan petugas saat berada di kawasan Pakisaji, Kabupaten Malang. Diduga moge tersebut tidak memiliki dokumen resmi, dan didatangkan dari Bali.
Saat ini, enam unit moge tersebut masih tersimpan di dalam kotak besar dari bahan baku papan kayu. Petugas meletakkan moge di luar ruang barang bukti Satreskrim Polres Malang.
Ketika diamati, bentuk moge tersebut belum terakit secara utuh dan masih berbentuk dari bagian tangki hingga bagian belakang saja. Meski demikian, tak satupun petugas kepolisian yang mau memberikan keterangan atas penyitaan barang itu, meski sudah disita selama 2 x 24 jam.
Kanit IV Satreskrim Polres Malang Ipda Sutiyo, saat ditanya wartawan melimpahkan ke atasanya. "Tanya kasat saja soal itu," katanya, di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat 30 November 2012.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah juga tak mau dikonfirmasi terkait penyitaan moge tersebut. Beberapa kali telepon genggamnya dihubungi hanya tersambung nada tidak aktif.
Dari beberapa keterangan yang dihimpun, enam unit moge yang tidak utuh tersebut diamankan petugas saat berada di kawasan Pakisaji, Kabupaten Malang. Diduga moge tersebut tidak memiliki dokumen resmi, dan didatangkan dari Bali.
(san)