50 persen Silpa APBD 2011 di korupsi
Rabu, 28 November 2012 - 19:09 WIB
50 persen Silpa APBD 2011 di korupsi
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Bulukumba menilai Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011 terindikasi dikorupsi. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba hanya bisa mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp20 miliar dari total Silpa APBD Rp40 miliar lebih.
Anggota Komisi B DPRD Bulukumba Amar Ma’ruf mengungkapkan, pihaknya menyakini terjadi indikasi penyelewengan dana Silpa. Karena saat Dewan meminta laporan pertanggungjawaban dari Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, tidak mampu memperlihatkan bukti akurat soal peruntukan anggaran senilai Rp20 miliar lebih tersebut.
"Pemkab hanya bisa melaporkan sebesar Rp20 miliar saja, sisanya tidak jelas. Kami harap Kejaksaan bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan itu,” ucap Amar, kepada SINDO di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu (28/11/2012) kemarin.
Bahkan, dia menambahkan, semua anggota Dewan sebenarnya mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana Silpa APBD tersebut. Hanya saja, mereka tidak berani menyuarakan pelanggaran ini ke publik secara transparan.
“Saya kurang tahu kenapa sebagian Dewan takut membuka masalah ini. Padahal, jelas-jelas ada pelanggaran didalamnya,” terangnya.
Selain itu, lanjut Amar, sumber anggaran Silpa APBD tersebut yakni bersumber dari beberapa item program kegiatan di SKPD yang tidak sempat terealisasi. Total anggaran yang tidak terealisasi itu mencapai Rp40 miliar.
“Ini harus jelas kemana peruntukanya. Sebab, ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” ujar legislator asal Partai Barnas Bulukumba ini.
Anggota Komisi B DPRD Bulukumba Amar Ma’ruf mengungkapkan, pihaknya menyakini terjadi indikasi penyelewengan dana Silpa. Karena saat Dewan meminta laporan pertanggungjawaban dari Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, tidak mampu memperlihatkan bukti akurat soal peruntukan anggaran senilai Rp20 miliar lebih tersebut.
"Pemkab hanya bisa melaporkan sebesar Rp20 miliar saja, sisanya tidak jelas. Kami harap Kejaksaan bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan itu,” ucap Amar, kepada SINDO di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu (28/11/2012) kemarin.
Bahkan, dia menambahkan, semua anggota Dewan sebenarnya mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana Silpa APBD tersebut. Hanya saja, mereka tidak berani menyuarakan pelanggaran ini ke publik secara transparan.
“Saya kurang tahu kenapa sebagian Dewan takut membuka masalah ini. Padahal, jelas-jelas ada pelanggaran didalamnya,” terangnya.
Selain itu, lanjut Amar, sumber anggaran Silpa APBD tersebut yakni bersumber dari beberapa item program kegiatan di SKPD yang tidak sempat terealisasi. Total anggaran yang tidak terealisasi itu mencapai Rp40 miliar.
“Ini harus jelas kemana peruntukanya. Sebab, ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” ujar legislator asal Partai Barnas Bulukumba ini.
(ysw)