Kalah gugatan, ratusan siswa SD terusir

Jum'at, 23 November 2012 - 18:51 WIB
Kalah gugatan, ratusan...
Kalah gugatan, ratusan siswa SD terusir
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 164 siswa di dua sekolah dasar negeri Desa Sidem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung terancam terusir dari lingkungan sekolah.

Sebab, ahli waris tanah telah memenangkan gugatan hukum atas kepemilikan tanah yang di atasnya berdiri SDN 1 dan 2 Sidem tersebut.

Sebagai langkah awal, ahli waris melarang pemerintah daerah dan sekolah merehabilitasi bangunan (sekolah) yang mulai rusak.

Susunan genting yang ada dibiarkan tak beraturan dengan beberapa di antaranya melorot jatuh. Begitu juga dengan langit-langit ruang kelas, sengaja dibiarkan jebol.

“Kalau diperbaiki, tidak akan selesai-selesai masalah ini. Jadi biarkan kondisinya rusak seperti ini," ujar Jaer (50), menantu Yatini (77) yang ditunjuk sebagai juru bicara keluarga pemilik tanah sekolah, Jumat (23/11/2012).

Berdasarkan bukti petok D dan C, tanah seluas 3.500 meter persegi tersebut memang milik Yatini. Pada tahun 1976, tanah yang ada ditukar guling (ruislag) dengan lahan bengkok desa yang saat itu nilai jual obyek pajaknya lebih tinggi.

Masalah muncul ketika keluarga Yatini meminta pemerintah desa melakukan sertifikat tanah hasil ruislag menjadi hak milik. Sebab saat itu, salah satu kerabat Yatini hendak mendirikan rumah di atasnya.

“Karena permintaan sertifikat itu ditolak, kami kemudian meminta balik tanah kami yang menjadi lingkungan sekolah. Karena tidak diberikan, kami gugat secara hukum dan menang,“ terangnya.

Pengadilan memenangkan Yatini karena pihak desa tidak mampu menunjukkan bukti adanya ruislag.

Secara terpisah Kepala Desa Sidem Muri mengakui bukti administrasi ruislag memang lemah. Sebab pada tahun 70-an, kades belum memiliki balai desa.

“Yang dipakai balai desa saat itu adalah rumah pribadi kades. Kemungkinan besar berkasnya ikut hilang,“ ujarnya.

Mengenai tawaran tanah oleh keluarga Yatini, menurut Muri tidak masuk akal. Sebab maksimal harga jual tanah di lokasi yang sama hanya Rp1,5 juta.

“Namun kami berterima kasih kepada keluarga Yatini jika sampai hari ini tidak melakukan eksekusi,“ jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
7 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
9 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
10 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
11 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
11 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
11 jam yang lalu
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved