Polisi pemukul siswa diperiksa propam
Rabu, 07 November 2012 - 17:39 WIB
Polisi pemukul siswa diperiksa propam
A
A
A
Sindonews.com – Kasus pemukulan yang dilakukan Bripka May terhadap Sul (17), pelajar SMA Pembangunan I Wonosari sampai juga ke telinga Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin. Dia langsung memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya yang dinilai melanggar kode etik polisi tersebut.
Tadi malam, angota polisi yang bertugas sebagai Babinkamtibmas Desa Mulusan, Paliyan ini langsung dibawa Unit Propam Polres Gunungkidul. ”Dia langsung diperiksa di Propam,” terang Ihsan Amin kepada wartawan, Gunungkidul, Rabu (7/11/2012).
Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Semestinya, kata dia, polisi tidak perlu melakukan pemukulan kepada warga yang waktu itu menyerempetnya.
”Jadi perbuatan tersebut tidak dibenarkan, dan kami sudah menyiapkan sanksi,” ujarnya.
Ihsan mengaku bisa memahami sikap korban yang kesal lantaran ditempeleng dan harus menuntun sepeda motornya hingga jarak yang cukup jauh.
”Jadi kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yanga bersalah tersebut, aturan internal tetap akan kami berikan kepada dia (Bripka May),” pungkasnya.
Tadi malam, angota polisi yang bertugas sebagai Babinkamtibmas Desa Mulusan, Paliyan ini langsung dibawa Unit Propam Polres Gunungkidul. ”Dia langsung diperiksa di Propam,” terang Ihsan Amin kepada wartawan, Gunungkidul, Rabu (7/11/2012).
Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Semestinya, kata dia, polisi tidak perlu melakukan pemukulan kepada warga yang waktu itu menyerempetnya.
”Jadi perbuatan tersebut tidak dibenarkan, dan kami sudah menyiapkan sanksi,” ujarnya.
Ihsan mengaku bisa memahami sikap korban yang kesal lantaran ditempeleng dan harus menuntun sepeda motornya hingga jarak yang cukup jauh.
”Jadi kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yanga bersalah tersebut, aturan internal tetap akan kami berikan kepada dia (Bripka May),” pungkasnya.
(azh)