Chandra Kei akui bunuh Ayung
Selasa, 06 November 2012 - 14:34 WIB
Chandra Kei akui bunuh Ayung
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono (Ayung), dengan terdakwa John Kei.
Dalam persidangan, keterangan dari seorang debt collector Chandra Kei mengaku dirinyalah yang menikam Ayung di bagian dada dan perut, hingga Ayung tewas.
"Iya saya sendiri, saya tusuk ke dada dan perut," kata Chandra, di PN Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2012).
Chandra mengakui, dirinya nekat menikam korban lantaran dicaci maki serta diancam akan dibunuh oleh korban (Ayung). Tak hanya itu, dia juga sempat diludahi dan dipukul korban.
Tak terima dihina, Chandra yang marah dan kesal, lantas memukul balik dan menusuk korban.
"Setelah saya tusuk, saya lihat dia masih bergerak, saya tinggalkan, kamar tidak dikunci," tuturnya.
Chandra yang sudah menjadi debt collector sejak tahun 2000, dan bekerja kepada korban sejak 2010 itu kesal lantaran korban tak mau membayar sisa fee atas pekerjaannya menagih utang.
Sisa fee yang belum dibayarkan sebanyak Rp20 juta, dari total hutang Rp100 juta dijanjikan korban akan dilunasi di awal Desember 2011.
Chandra juga mengatakan, pisau yang digunakanya untuk membunuh korban didapat dari temannya bernama Kece. Saat keributan, Kece mengeluarkan pisau dan secara spontan diambil Chandra untuk menusuk. Dalam persidangan Chandra juga membantah mengenal Jhon Kei.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan keterangan Chandra saat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP Chandra mengaku pertama kali kenal John Kei di Tangerang.
Dalam persidangan, keterangan dari seorang debt collector Chandra Kei mengaku dirinyalah yang menikam Ayung di bagian dada dan perut, hingga Ayung tewas.
"Iya saya sendiri, saya tusuk ke dada dan perut," kata Chandra, di PN Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2012).
Chandra mengakui, dirinya nekat menikam korban lantaran dicaci maki serta diancam akan dibunuh oleh korban (Ayung). Tak hanya itu, dia juga sempat diludahi dan dipukul korban.
Tak terima dihina, Chandra yang marah dan kesal, lantas memukul balik dan menusuk korban.
"Setelah saya tusuk, saya lihat dia masih bergerak, saya tinggalkan, kamar tidak dikunci," tuturnya.
Chandra yang sudah menjadi debt collector sejak tahun 2000, dan bekerja kepada korban sejak 2010 itu kesal lantaran korban tak mau membayar sisa fee atas pekerjaannya menagih utang.
Sisa fee yang belum dibayarkan sebanyak Rp20 juta, dari total hutang Rp100 juta dijanjikan korban akan dilunasi di awal Desember 2011.
Chandra juga mengatakan, pisau yang digunakanya untuk membunuh korban didapat dari temannya bernama Kece. Saat keributan, Kece mengeluarkan pisau dan secara spontan diambil Chandra untuk menusuk. Dalam persidangan Chandra juga membantah mengenal Jhon Kei.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan keterangan Chandra saat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP Chandra mengaku pertama kali kenal John Kei di Tangerang.
(rsa)