Positif Narkoba 5 Tersangka Bentrok Antar Warga Desa di Tapsel

Jum'at, 29 Mei 2020 - 21:18 WIB
loading...
Positif Narkoba 5 Tersangka...
Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj mengatakan, setelah dilakukan tes urine Lima dari tujuh tersangka kerusuhan antar warga yang ditahan di Mapolres positif narkoba. (Foto/SINDONEWS/Zia Nasution)
A A A
SIPIROK - Lima dari tujuh tersangka kerusuhan antar warga di dua desa di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang ditahan di Mapolres positif narkoba.

Kelima tersangka itu bernama, Ikwandi Siregar, Rohiman Siregar, Zulfahri Aritonang, Deni Suhendra dan Rahmat Hidayat Siregar.

Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman S Elhaj mengatakan, setelah dilakukan tes urine, Ikhwandi, Rahmat Hidayat Siregar dan Deni Suhendra positif narkoba jenis sabu. Sedangkan Zulfahri dan Rohiman pamakai ganja. (BACA JUGA: Cegah Bentrok, Bupati Tapsel Minta Jajarannya Peka Situasi Keamanan)

"Kami akan tindak lanjuti kasus tersebut,"ungkap Kapolres kepada wartawan ketika ditemui, Jumat (29/5/2020).

Lebih lanjut Roman mengatakan, ikwandi, Rohiman ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan pemukulan terhadap warga. Untuk Zulfahri Aritonang dan Deni Suhendra ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelemparan rumah dengan menggunakam batu .(BACA JUGA: Polres Tapanuli Selatan Buru Dalang Bentrok Warga dari Dua Desa)

Sedangkan Rahmat Hidayat Siregar, ditetapkan sebagai tersangka karena ikut serta melakukan pembakaran dengan membeli bahan bakar minyak jenis bensi. (zia nasution)
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2101 seconds (0.1#10.140)