Tuntut ganti rugi, SMPN 8 disegel
Senin, 29 Oktober 2012 - 15:33 WIB
Tuntut ganti rugi, SMPN 8 disegel
A
A
A
Sindonews.com - Pemilik lahan SMPN 8 Ponci, Desa Polewali, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyegel sekolah. Tindakan ini dilakukan, karena belum mendapat ganti rugi dari pemerintah terhadap lahan yang luasnya mencapai 7.000 meter persegi.
Salah seorang guru SMPN 8 Ponci Abdul Latif mengungkapkan, penyegelan ini sudah berlangsung sejak pagi sebelum siswa datang.
“Semua guru kaget, karena sekolah ini tiba-tiba disegel. Apalagi, pelaku penyegelan tidak ada di lokasi. Ini yang menyebabkan guru bingung dan tidak tahu mengadu kemana,” kata Latif, di Bulukumba, Sulsel, Senin (29/10/2012).
Latif menjelaskan, warga menutup sekolah itu dengan mengembok pintu utama sekolah. Akibatnya, guru bersama siswa tidak bisa masuk ruangan dan terpaksa harus upacara di jalan depan sekolah.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah bagaimana penyelesaianya. Yang jelas masalah ini tidak bisa dibiarkan, karena menganggu aktivitas belajar,” ucapnya.
Dia berharap, pemerintah segera mencari jalan keluar dari persoalan ini. Menurutnya, SMPN 8 merupakan sekolah unggulan. Bahkan sekolah ini pernah menyabet juara satu tingkat Sulsel lomba kebersihan dan juara dua tingkat nasional.
“Sangat disayangkan atas penutupan ini. Seharusnya, dibicarakan dan dicarikan jalan keluar, supaya semua berjalan baik, dan tidak ada yang dirugikan,” tandasnya.
Camat Gantarang Andi Aderiyadi menambahkan, penyegelan sekolah tersebut sudah yang ketiga kalinya. “Pada prinsipnya pemerintah siap membayar. Yang penting jelas dan ada bukti pendukung bahwa memang lokasi ini miliknya,” kata Andi.
Dia mengungkapkan, perlu diperjelas administrasi kepemilikan sebelum dilakukan ganti rugi. Sebab, sekolah ini menggunakan dana hibah, bukan APBD Bulukumba.
“Saya kira orang luar tidak mungkin mencairkan dana sebelum betul lahan itu jelas. Nah, ini yang perlu apakah betul atau bagaimana,” tandasnya.
Salah seorang guru SMPN 8 Ponci Abdul Latif mengungkapkan, penyegelan ini sudah berlangsung sejak pagi sebelum siswa datang.
“Semua guru kaget, karena sekolah ini tiba-tiba disegel. Apalagi, pelaku penyegelan tidak ada di lokasi. Ini yang menyebabkan guru bingung dan tidak tahu mengadu kemana,” kata Latif, di Bulukumba, Sulsel, Senin (29/10/2012).
Latif menjelaskan, warga menutup sekolah itu dengan mengembok pintu utama sekolah. Akibatnya, guru bersama siswa tidak bisa masuk ruangan dan terpaksa harus upacara di jalan depan sekolah.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah bagaimana penyelesaianya. Yang jelas masalah ini tidak bisa dibiarkan, karena menganggu aktivitas belajar,” ucapnya.
Dia berharap, pemerintah segera mencari jalan keluar dari persoalan ini. Menurutnya, SMPN 8 merupakan sekolah unggulan. Bahkan sekolah ini pernah menyabet juara satu tingkat Sulsel lomba kebersihan dan juara dua tingkat nasional.
“Sangat disayangkan atas penutupan ini. Seharusnya, dibicarakan dan dicarikan jalan keluar, supaya semua berjalan baik, dan tidak ada yang dirugikan,” tandasnya.
Camat Gantarang Andi Aderiyadi menambahkan, penyegelan sekolah tersebut sudah yang ketiga kalinya. “Pada prinsipnya pemerintah siap membayar. Yang penting jelas dan ada bukti pendukung bahwa memang lokasi ini miliknya,” kata Andi.
Dia mengungkapkan, perlu diperjelas administrasi kepemilikan sebelum dilakukan ganti rugi. Sebab, sekolah ini menggunakan dana hibah, bukan APBD Bulukumba.
“Saya kira orang luar tidak mungkin mencairkan dana sebelum betul lahan itu jelas. Nah, ini yang perlu apakah betul atau bagaimana,” tandasnya.
(maf)