DPRD Luwu Utara sahkan Perda APBD-P 2012
Minggu, 28 Oktober 2012 - 21:30 WIB
DPRD Luwu Utara sahkan Perda APBD-P 2012
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melalui pembahasan yang cukup alot Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Utara akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2012 dalam sidang paripurna DPRD Luwu Utara.
Enam fraksi di DPRD menyetujui Perda APBD-P 2012 tersebut dengan memberikan catatan di antaranya tentang tunjangan profesi guru yang tidak sesuai, penanganan banjir, pengembangan pasar grosir kayu dan hal lain yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat.
Sebelumnya 20 Oktober 2012 lalu, sidang peripurna diskorsing karena terjadi aksi walk out out anggota DPRD yang menilai APBD-P tidak berpihak kepada rakyat.
Rapat paripurna DPRD Luwu Utara dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara Basir dihadiri Bupati Luwu Utara dan forum koordinasi pimpinan daerah dan pimpinan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD).
Bupati Luwu Utara Arifin Junaidi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja maksimal. “Saya selaku pimpinan eksekutif di daerah ini menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan terhormat atas kerja yang maksimal," ujarnya, Minggu (28/10/2012).
Arifin juga mengatakan bersyukur karena APBD-P tahun ini ditetapkan lebih awal dibandingkan APBD-P 2011 lalu, sehingga penetapan perda APBD-P ini akan menjadi landasan hukum dan operasional bagi setiap SKPD.
"Dengan disahkannya APBD-P ini dapat benar-benar menjadi sarana efektif untuk mengoptimalkan pencapaian sasaran dan target dari program kegiatan yang akan dilaksanakan dengan prinsip transparan dan akuntabel," ucapnya.
Terkait catatan sejumlah fraksi, Arifin mengaku sangat merespon dan segera menindaklanjuti kepada SKPD terkait.
"Terkait catatan anggaota DPRD, saya akan perintahkan kepada pimpinan SKPD agara segera mengambil langka konktrit," pungkas Arifin.
Enam fraksi di DPRD menyetujui Perda APBD-P 2012 tersebut dengan memberikan catatan di antaranya tentang tunjangan profesi guru yang tidak sesuai, penanganan banjir, pengembangan pasar grosir kayu dan hal lain yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat.
Sebelumnya 20 Oktober 2012 lalu, sidang peripurna diskorsing karena terjadi aksi walk out out anggota DPRD yang menilai APBD-P tidak berpihak kepada rakyat.
Rapat paripurna DPRD Luwu Utara dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara Basir dihadiri Bupati Luwu Utara dan forum koordinasi pimpinan daerah dan pimpinan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD).
Bupati Luwu Utara Arifin Junaidi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja maksimal. “Saya selaku pimpinan eksekutif di daerah ini menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan terhormat atas kerja yang maksimal," ujarnya, Minggu (28/10/2012).
Arifin juga mengatakan bersyukur karena APBD-P tahun ini ditetapkan lebih awal dibandingkan APBD-P 2011 lalu, sehingga penetapan perda APBD-P ini akan menjadi landasan hukum dan operasional bagi setiap SKPD.
"Dengan disahkannya APBD-P ini dapat benar-benar menjadi sarana efektif untuk mengoptimalkan pencapaian sasaran dan target dari program kegiatan yang akan dilaksanakan dengan prinsip transparan dan akuntabel," ucapnya.
Terkait catatan sejumlah fraksi, Arifin mengaku sangat merespon dan segera menindaklanjuti kepada SKPD terkait.
"Terkait catatan anggaota DPRD, saya akan perintahkan kepada pimpinan SKPD agara segera mengambil langka konktrit," pungkas Arifin.
(lns)