Aktivitas galian C Luyo disoal
Jum'at, 26 Oktober 2012 - 03:11 WIB
Aktivitas galian C Luyo disoal
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), akan mengkaji lebih lanjut terkait tambang galian C yang dikelola PT Bumi Sarana Utama di wilayah Dusun Pallembongan, Desa Batupanga Da’ala, Kecamatan Luyo, Polman, Sulawesi Barat (Sulbar).
“Setelah kita lakukan peninjauan di lokasi, memang aktivitas perusahaan yang melakukan galian C dari sungai mendapat protes dari warga di wilayah itu. Karenanya, kita kaji dulu bagaimana solusi terhadap masalah itu,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Polman, Fariruddin Wahid menjelaskan di kantornya, Kamis, (25/10/2012).
Dikatakan Farid, aktivitas perusahaan pengelola galian C Sungai Maloso memang mendapat reaksi protes beragam dari warga di wilayah itu. Beberapa pendapat yang telah dihimpun dalam peninjauan Komisi I dan Komisi II DPRD Polman, di antaranya aktivitas itu dianggap telah menghilangkan sumber mata pencaharian penduduk setempat, tidak adanya program sosial sebagai bentuk kompensasi kepada warga di sekitar lokasi penambangan, lokasi tambang berdampak rawan terjadi longsor, serta menimbulkan polusi debu yang dihasilkan dari mobil pengangkut galian C.
“Itu adalah beberapa persoalan yang menimbulkan reaksi beragam dari warga setempat,” jelas Farid.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya dari Komisi I dan Komisi III akan menindaklanjuti persoalan ini. Tentunya, itu baru bisa dilakukan setelah pembahasan APBD Perubahan yang sementara ini berlangsung.
Dia mengatakan, dalam penyelesaian ini, pihaknya akan memanggil pihak eksekutif, perusahaan dan masyarakat setempat untuk mendengarkan pendapat bersama solusi yang terbaik. Sebab, hasil peninjauan sementara, dominan masyarakat memilih agar tidak ada aktivitas tambang di Sungai Maloso yang saat ini sedang digarap oleh perusahaan.
“Setelah kita lakukan peninjauan di lokasi, memang aktivitas perusahaan yang melakukan galian C dari sungai mendapat protes dari warga di wilayah itu. Karenanya, kita kaji dulu bagaimana solusi terhadap masalah itu,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Polman, Fariruddin Wahid menjelaskan di kantornya, Kamis, (25/10/2012).
Dikatakan Farid, aktivitas perusahaan pengelola galian C Sungai Maloso memang mendapat reaksi protes beragam dari warga di wilayah itu. Beberapa pendapat yang telah dihimpun dalam peninjauan Komisi I dan Komisi II DPRD Polman, di antaranya aktivitas itu dianggap telah menghilangkan sumber mata pencaharian penduduk setempat, tidak adanya program sosial sebagai bentuk kompensasi kepada warga di sekitar lokasi penambangan, lokasi tambang berdampak rawan terjadi longsor, serta menimbulkan polusi debu yang dihasilkan dari mobil pengangkut galian C.
“Itu adalah beberapa persoalan yang menimbulkan reaksi beragam dari warga setempat,” jelas Farid.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya dari Komisi I dan Komisi III akan menindaklanjuti persoalan ini. Tentunya, itu baru bisa dilakukan setelah pembahasan APBD Perubahan yang sementara ini berlangsung.
Dia mengatakan, dalam penyelesaian ini, pihaknya akan memanggil pihak eksekutif, perusahaan dan masyarakat setempat untuk mendengarkan pendapat bersama solusi yang terbaik. Sebab, hasil peninjauan sementara, dominan masyarakat memilih agar tidak ada aktivitas tambang di Sungai Maloso yang saat ini sedang digarap oleh perusahaan.
(azh)