Kopel desak Kejari tuntaskan kasus PAUD
Rabu, 24 Oktober 2012 - 16:19 WIB
Kopel desak Kejari tuntaskan kasus PAUD
A
A
A
Sindonews.com – Komite Pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Sulsel III, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, agar serius menangani kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantaeng.
Menurut Koorditantor Kopel Wilayah Sulsel III Musaddaq, ketidakjelasan kasus tersebut memang patut dipertayakan, terutama mengenai keseriusan Kejari dalam menuntaskannya.
“Ini mencurigakan. Apa yang terjadi sehingga Kejari sangat lamban memprosenya. Jangan-jangan ada skenario besar di belakang kasus ini, sehingga Kejari takut memprosesnya,” tegas Musddaq menjelaskan kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Pihaknya meminta kepada Kejari, agar tetap pada upaya pemberantasan korupsi, dan tidak menghianati semangat pemberantasan korupsi di kabupaten berjuluk Butta Toa tersebut. Sehingga, kata Musaddaq, Kejari juga harus memperoses kasus tersebut, dengan tidak membeda-bedakan siapapun yang terlibat.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Inteligen Kejari Bantaeng Andi Irfan Untung mengatakan, pihaknya memang sudah memproses kasus pengadaan alat peraga dan permainan PAUD yang merupakan dana hibah dari Pemkab Bantaeng itu. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait. Hanya saja, mengenai kelanjutannya, Irfan menyebutkan masih harus menungg dari Kajarai Bantaeng Handoko Setyawan, yang saat ini tidak berada di Bantaeng.
“Bukan kapasistas saya untuk menjelaskan lagi, apakah sudah ada tersangka atau belum. Saya juga belum tahu apakah ada pengembalian atau tidak, nanti akan kami koordinasikan lagi dengan pimpinan (Kajari),” jelas Irfan.
Sekedar diketahui, Kejari mulai membidik program fisik berupa pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk PAUD dengan anggaran sekitar Rp272 juta, yang diduga dikerjakan oleh oknum anggota tim penggerak PKK Bantaeng, dan oknum perusahaan daerah Bantaeng.
Menurut Koorditantor Kopel Wilayah Sulsel III Musaddaq, ketidakjelasan kasus tersebut memang patut dipertayakan, terutama mengenai keseriusan Kejari dalam menuntaskannya.
“Ini mencurigakan. Apa yang terjadi sehingga Kejari sangat lamban memprosenya. Jangan-jangan ada skenario besar di belakang kasus ini, sehingga Kejari takut memprosesnya,” tegas Musddaq menjelaskan kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Pihaknya meminta kepada Kejari, agar tetap pada upaya pemberantasan korupsi, dan tidak menghianati semangat pemberantasan korupsi di kabupaten berjuluk Butta Toa tersebut. Sehingga, kata Musaddaq, Kejari juga harus memperoses kasus tersebut, dengan tidak membeda-bedakan siapapun yang terlibat.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Inteligen Kejari Bantaeng Andi Irfan Untung mengatakan, pihaknya memang sudah memproses kasus pengadaan alat peraga dan permainan PAUD yang merupakan dana hibah dari Pemkab Bantaeng itu. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait. Hanya saja, mengenai kelanjutannya, Irfan menyebutkan masih harus menungg dari Kajarai Bantaeng Handoko Setyawan, yang saat ini tidak berada di Bantaeng.
“Bukan kapasistas saya untuk menjelaskan lagi, apakah sudah ada tersangka atau belum. Saya juga belum tahu apakah ada pengembalian atau tidak, nanti akan kami koordinasikan lagi dengan pimpinan (Kajari),” jelas Irfan.
Sekedar diketahui, Kejari mulai membidik program fisik berupa pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk PAUD dengan anggaran sekitar Rp272 juta, yang diduga dikerjakan oleh oknum anggota tim penggerak PKK Bantaeng, dan oknum perusahaan daerah Bantaeng.
(azh)