Siswi SMP meninggal saat gugurkan kandungan
Sabtu, 13 Oktober 2012 - 19:28 WIB
Siswi SMP meninggal saat gugurkan kandungan
A
A
A
Sindonews.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ciamis meninggal dunia saat berupaya menggugurkan kandungannya. Korban diketahui bernama SA (15), salah seorang siswa SMP asal Kecamatan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
Korban meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Ciamis. Dari keterangan yang dihimpun, korban meninggal setelah menenggak alkohol 70 persen yang dibeli pacar korban dan dicampur dengan minuman energi.
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan WI (16), warga Imbanagara, Ciamis yang diketahui sebagai pacar korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP Shohet menjelaskan, WI ditangkap di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka di rumah saudaranya. Sampai saat ini, WI masih menjalani pemeriksaan untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
"Kasus kematian SA terungkap berkat laporan warga yang menyebutkan bahwa seorang pelajar meninggal di Rumah Sakit Ciamis," katanya di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (13/10/2012).
Dia menjelaskan, saat ditelusuri penyebab kematian korban pihak keluarga enggan melakukan otopsi. Saat itu, jenazah SA langsung di bawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Setelah anggota kami melakukan penyelidikan, diperoleh keterangan dari orang tua korban bahwa SA meninggal akibat keracunan. "Saat itu kami melakukan penelusuran untuk mengungkap penyebab keracunan," terang Shohet.
Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa itu bermula sejak, Kamis 11 Oktober 2012 pagi. Saat itu, SA diketahui tidak ikut ujian tengah semester (UTS) karena muntah-muntah. Pihak keluarga pun langsung membawa SA ke RSUD Ciamis, dan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Dari pengakuan WI, diketahui bahwa SA sedang hamil. Kondisi itu diketahui setelah dicek menggunakan alat tes kehamilan. Mengetahui hamil WI dan SA ketakutan, lalu mereka mencoba menggugurkan kandungan dengan cara memakan buah nanas muda.
Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kemudian, WI dan SA mencari informasi cara menggugurkan kandungan dari internet di salah satu warnet di Imbanagara.
Setelah memperoleh informasi itu, WI dan SA membeli alkohol 70 persen dan minuman energi. Keduanya mencampur alkohol, dan minuman energi kuku bima lalu di minum saat masih di warnet.
"Cara seperti itu dilakukan oleh keduanya secara berturut-turut selama tiga hari. Akibatnya korban mengeluhkan sakit, hingga meninggal setelah menjalani perawatan," terangnya.
Korban meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Ciamis. Dari keterangan yang dihimpun, korban meninggal setelah menenggak alkohol 70 persen yang dibeli pacar korban dan dicampur dengan minuman energi.
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan WI (16), warga Imbanagara, Ciamis yang diketahui sebagai pacar korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP Shohet menjelaskan, WI ditangkap di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka di rumah saudaranya. Sampai saat ini, WI masih menjalani pemeriksaan untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
"Kasus kematian SA terungkap berkat laporan warga yang menyebutkan bahwa seorang pelajar meninggal di Rumah Sakit Ciamis," katanya di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (13/10/2012).
Dia menjelaskan, saat ditelusuri penyebab kematian korban pihak keluarga enggan melakukan otopsi. Saat itu, jenazah SA langsung di bawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Setelah anggota kami melakukan penyelidikan, diperoleh keterangan dari orang tua korban bahwa SA meninggal akibat keracunan. "Saat itu kami melakukan penelusuran untuk mengungkap penyebab keracunan," terang Shohet.
Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa itu bermula sejak, Kamis 11 Oktober 2012 pagi. Saat itu, SA diketahui tidak ikut ujian tengah semester (UTS) karena muntah-muntah. Pihak keluarga pun langsung membawa SA ke RSUD Ciamis, dan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Dari pengakuan WI, diketahui bahwa SA sedang hamil. Kondisi itu diketahui setelah dicek menggunakan alat tes kehamilan. Mengetahui hamil WI dan SA ketakutan, lalu mereka mencoba menggugurkan kandungan dengan cara memakan buah nanas muda.
Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kemudian, WI dan SA mencari informasi cara menggugurkan kandungan dari internet di salah satu warnet di Imbanagara.
Setelah memperoleh informasi itu, WI dan SA membeli alkohol 70 persen dan minuman energi. Keduanya mencampur alkohol, dan minuman energi kuku bima lalu di minum saat masih di warnet.
"Cara seperti itu dilakukan oleh keduanya secara berturut-turut selama tiga hari. Akibatnya korban mengeluhkan sakit, hingga meninggal setelah menjalani perawatan," terangnya.
(lil)