Pelaku pembakaran PT GMTD dilaporkan ke polisi

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 19:58 WIB
Pelaku pembakaran PT GMTD dilaporkan ke polisi
Pelaku pembakaran PT GMTD dilaporkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) akan melaporkan pelaku pembakaran motor dan penganiayaan pekerjanya saat bentrok di Jalan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kuasa Hukum PT GMTD Makassar Agus Bangun mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyerangan tersebut ke pihak kepolisian sebagai laporan tindak pidana.

“Kami belum membentuk tim khusus untuk mencari bukti pelanggaran dari pihak penyerang, kami masih mempercayakannya kepada polisi," ungkap Agus menjelaskan kepada wartawan, Jumat (12/11/2012).

Pihak PT GMTD mengklaim mengalami kerugian yang cukup besar berupa 50 unit motor pekerja dibakar dan dibuang ke sungai sebagian, selain itu empat pekerja mengalami luka sabetan maupun busur dari kelompok yang mengaku sebagai orang dari pemilik tanah tersebut, yakni Dudding Dg Sikki dan Syamsul Bunadi sebagai investor.

Berita sebelumnya, bentrok warga di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, berujung pada pembakaran puluhan sepeda motor. Tercatat 61 sepeda motor ludes dibakar warga.

Selain itu, lima orang dari pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) mengalami luka dan dirawat di Rumah sakit Bhayangkara.

Lima orang tersebut yakni Suardi (45) terkena tebasan parang di bagian kepala dan panah di bagian kakinya, Satria (18) terkena panah di bagian betis kiri, Deng Sitto (42) terkena panah di bagian lengan kiri, Bachtiar (55) terkena panah di bagian punggung, dan Tulung terkena tebasan parang di bagian leher belakang.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6214 seconds (0.1#10.140)