Polisi bongkar penimbun Solar di Bogor
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 14:49 WIB
Polisi bongkar penimbun Solar di Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Polsek Gunung Sindur berhasil mengungkap sindikat pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Pabuaran, Kampung Wahiyah, RT 02/03, Desa/Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Oding Soepandi mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Yosep (38), dan Yandi (29), warga Tangerang.
"Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita 8.400 liter solar yang sudah siap edar," ujar Oding, di Mapolsek Bogor, Jumat (12/10/2012).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa lima unit mobil Isuzu Phanter B 1108 CVI, B 1526 NVD, B 1828 CVI, B 1122 WD, B 1425 NVE, truk tangki 1 kapasitas 8000 Liter B 9311 TX, truk engkel tangki merk Dyna B 9043 CFA, B 9002 VFR, dan Isuzu Elf (tanpa nopol).
"Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan sementara, kedua pelaku mengaku tempat penimbunan tersebut beroperasi sudah satu minggu," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, terungkapnya kasus penimbunan BBM ini bermula dari laporan masyarakat dan kecurigaan petugas, bahwa beberapa truk tangki pengangkut solar kerap keluar masuk perkarangan ruma seluas 500 meter persegi itu.
"Kami masih memintai keterangan dua pelaku yang diamankan di lokasi kejadian. Kasus ini juga langsung kami limpahkan ke Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Oding Soepandi mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Yosep (38), dan Yandi (29), warga Tangerang.
"Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita 8.400 liter solar yang sudah siap edar," ujar Oding, di Mapolsek Bogor, Jumat (12/10/2012).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa lima unit mobil Isuzu Phanter B 1108 CVI, B 1526 NVD, B 1828 CVI, B 1122 WD, B 1425 NVE, truk tangki 1 kapasitas 8000 Liter B 9311 TX, truk engkel tangki merk Dyna B 9043 CFA, B 9002 VFR, dan Isuzu Elf (tanpa nopol).
"Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan sementara, kedua pelaku mengaku tempat penimbunan tersebut beroperasi sudah satu minggu," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, terungkapnya kasus penimbunan BBM ini bermula dari laporan masyarakat dan kecurigaan petugas, bahwa beberapa truk tangki pengangkut solar kerap keluar masuk perkarangan ruma seluas 500 meter persegi itu.
"Kami masih memintai keterangan dua pelaku yang diamankan di lokasi kejadian. Kasus ini juga langsung kami limpahkan ke Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
(san)