Tersangka korupsi cetak sawah bertambah
Senin, 08 Oktober 2012 - 04:30 WIB
Tersangka korupsi cetak sawah bertambah
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tebing Tinggi kembali membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi percetakan sawah di Desa Padang Gelai Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) di Dinas Tanaman Pangan, Pertanian dan Peternakan kabupaten Empatlawang tahun 2010 lalu.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tebing Tinggi Hendri Hanafi mengatakan, pihaknya meyakini bahwa tersangka JK yang sudah menjalani persidangan atas kasus yang diindikasi merugikan negara ratusan tersebut tidak sendirian.
Untuk itu pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan menemukan dua calon tersangka baru, yang jdiduga berperan dalam kasus tersebut.
“Kita akan segera panggil saksi, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dan semoga senin besok akan kita mulai,” ujarnya, Minggu 7 Oktober 2012.
Bahkan menurutnya, tidak tertutup kemungkinan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, akan ada nama baru yang muncul dan terlibat dalam kasus tersebut.
Apalagi menurutnya dua nama yang sedang dibidik tersebut, memiliki peranan yang cukup penting dalam kasus tersebut. Penetapan kedua calon tersangka baru tersebut menurutnya, juga hasil pengembangan dari kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan terdakwa JK yang sudah menjalani persidangan dan dalam tahapan penuntutan, mengindikasikan keterlibatan dua tersangka baru.
“Siapapun yang terindikasi terlibat jelas akan kita panggil dan mintai keterangan, kalau mengarah kepada tersangka jelas akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan pihaknya indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp100 juta. Sedangkan nilai proyek sendiri sebesar Rp187 juta.
Rencana awal pengerjaan, luas sawah yang akan dicetak baru seluas 25 Ha. Namun dilapangan diduga proyek tersebut hanya terealisasi sebanyak 50 persen atau sekitar 12,5 ha.
Terpisah ketua komisi 1 DPRD Empatlawang HA Facruruzam mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Empatlawang.
Karena menurutnya, berapapun nilainya, kalau ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan anggaran haruslah mendapatkan sanksi pidana. Sehingga hal tersebut bisa menjadi shock teraphy bagi yang lainya.
Apalagi menurutnya, kabupaten Empatlawang adalah kabupaten baru, sehingga upaya pembangunan harus terus digalakkan.
“Jangan sampai menjadi kebiasaan dan biasa, setiap proyek ada anggaran yang dikorupsi. Bisa tidak maju-maju Empatlawang ini,” tukasnya.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tebing Tinggi Hendri Hanafi mengatakan, pihaknya meyakini bahwa tersangka JK yang sudah menjalani persidangan atas kasus yang diindikasi merugikan negara ratusan tersebut tidak sendirian.
Untuk itu pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan menemukan dua calon tersangka baru, yang jdiduga berperan dalam kasus tersebut.
“Kita akan segera panggil saksi, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dan semoga senin besok akan kita mulai,” ujarnya, Minggu 7 Oktober 2012.
Bahkan menurutnya, tidak tertutup kemungkinan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, akan ada nama baru yang muncul dan terlibat dalam kasus tersebut.
Apalagi menurutnya dua nama yang sedang dibidik tersebut, memiliki peranan yang cukup penting dalam kasus tersebut. Penetapan kedua calon tersangka baru tersebut menurutnya, juga hasil pengembangan dari kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan terdakwa JK yang sudah menjalani persidangan dan dalam tahapan penuntutan, mengindikasikan keterlibatan dua tersangka baru.
“Siapapun yang terindikasi terlibat jelas akan kita panggil dan mintai keterangan, kalau mengarah kepada tersangka jelas akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan pihaknya indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp100 juta. Sedangkan nilai proyek sendiri sebesar Rp187 juta.
Rencana awal pengerjaan, luas sawah yang akan dicetak baru seluas 25 Ha. Namun dilapangan diduga proyek tersebut hanya terealisasi sebanyak 50 persen atau sekitar 12,5 ha.
Terpisah ketua komisi 1 DPRD Empatlawang HA Facruruzam mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Empatlawang.
Karena menurutnya, berapapun nilainya, kalau ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan anggaran haruslah mendapatkan sanksi pidana. Sehingga hal tersebut bisa menjadi shock teraphy bagi yang lainya.
Apalagi menurutnya, kabupaten Empatlawang adalah kabupaten baru, sehingga upaya pembangunan harus terus digalakkan.
“Jangan sampai menjadi kebiasaan dan biasa, setiap proyek ada anggaran yang dikorupsi. Bisa tidak maju-maju Empatlawang ini,” tukasnya.
(ysw)