Tiga pelaku judi online diringkus

Kamis, 04 Oktober 2012 - 13:23 WIB
Tiga pelaku judi online...
Tiga pelaku judi online diringkus
A A A
Sindonews.com – Tiga tersangka bandar judi online yang beroperasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) diringkus petugas Satreskrim Polres Polman. Ketiganya ditangkap saat melakukan tranksaksi.

Kasat Rekrim Polres Polman AKP Wahyudi Rahman mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap yakni HD, IR dan RA. Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, satu unit laptop, satu buah kalkulator, kertas rekapan, buku rekening, tiga buah telepon seluler (polsel), serta uang tunai Rp353 ribu.

“Ketiganya diringkus saat mereka hendak malakukan tranksaksi,” ujar Wahyudi Rahman menjelaskan di Mapolres Polman, Kamis (4/10/2012).

Dikatakan Wahyudi, dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda. Misalnya, HD, berperan sebagai bandar di Kecamatan Wonomulyo. HD juga sekaligus yang bertugas mengirim data-data ke pusatnya sekaligus melakukan transfer dana dari hasil penjualan.

Selanjutnya, IR bertugas sebagai perekap dari hasil penjualan kupon putih yang dilakukan. Sementara itu, RA merupakan tersangka yang kedapatan melakukan pemasangan saat dilakukan penggerebekan. Dari hasil pengakuan tersangka HD, aksi judi online tersebut memiliki omzet mencapai puluhan juta rupiah per hari.

“Hasil penjualannya kemudian ia transfer ke bos mereka yang ada di Jakarta,” jelas Wahyudi.

Akibat tindakan tersebut, ketiga tersangka dikenakan pelanggaran pasal 303 KUHP dan 303 pis tindak pidana perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.
(azh)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
5 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved