Distibusi raskin di Garut banyak diselewengkan
Senin, 17 September 2012 - 22:55 WIB

Distibusi raskin di Garut banyak diselewengkan
A
A
A
Sindonews.com – Distibusi beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Garut dinilai masih banyak penyelewengan. DPRD Garut meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera turun tangan.
Sayangnya, Pemkab Garut kesulitan menelusuri kasus penyelewengan raskin tersebut karena warga yang dirugikan tidak ada yang melapor.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Lucky Lukmansyah Trenggana menilai, pemerintah hingga kini belum melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait masalah tersebut.
“Ada yang harus diselesaikan dalam pendistribusian raskin ini. Dari dulu sampai sekarang, masalah di distribusi raskin selalu ada," tegasnya, Senin (17/9/2012).
Bagaimanapun, karena ini menyangkut rakyat Garut, Pemkab Garut harus berinisiatif menjadi penengah antara tiap-tiap masyarakat dan kepala desa, sekaligus juga dengan pihak Bulog.
Dari keputusan yang dihasilkan bersama, tambah Lucky, persoalan distribusi raskin setidaknya bisa diminimalisir. Ia pun menyayangkan, hingga kini data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) di Garut belum akurat.
“Jangankan soal distribusi, data RTS-PM versi pemerintah dan pihak Bulog berbeda dengan data RTS-PM di tiap desa," katanya.
Masalah keseragaman data harus diselesaikan terlebih dahulu. Jangan-jangan, ketidakakuratan data ini memicu persoalan distribusi raskin. Makanya, perlu ada pembahasan bersama dengan setiap pihak terkait.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Iman Alirahman mengaku pesimistis terkait pengusutan penyelewengan distribusi raskin. Pasalnya, laporan penyelewengan ini selalu tidak disertai dengan adanya bukti dan kesediaan saksi untuk dimintai keterangan.
“Agak sulit ya menemukan fakta-faktanya. Memang, saya sering menerima laporan penebusan raskin dari gudang Bulog yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mencatut nama aparat desa," terangnya.
Sudah beberapa kali, lanjutnya, Pemkab melakukan penindakan yang melibatkan Inspektorat, Polisi, dan Kejaksaan. Namun langkah ini terkendala dengan tidak adanya saksi yang mau memberi keterangan.
Iman yang juga menjabat sebagai Penasehat Tim Pengaduan Pendistribusian Raskin Kabupaten Garut ini juga menyarankan agar masyarakat miskin membuat laporan pengaduan secara tertulis bila tidak menerima raskin. Ia berharap, penyampaian dugaan penyelewengan raskin diperkuat dengan bukti-bukti konkret.
"Apabila ada bukti-bukti secara konkrit dugaan penyimpangan itu, langkah-langkah penindakan hukum tentu dilakukan,” tukasnya.
Sayangnya, Pemkab Garut kesulitan menelusuri kasus penyelewengan raskin tersebut karena warga yang dirugikan tidak ada yang melapor.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Lucky Lukmansyah Trenggana menilai, pemerintah hingga kini belum melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait masalah tersebut.
“Ada yang harus diselesaikan dalam pendistribusian raskin ini. Dari dulu sampai sekarang, masalah di distribusi raskin selalu ada," tegasnya, Senin (17/9/2012).
Bagaimanapun, karena ini menyangkut rakyat Garut, Pemkab Garut harus berinisiatif menjadi penengah antara tiap-tiap masyarakat dan kepala desa, sekaligus juga dengan pihak Bulog.
Dari keputusan yang dihasilkan bersama, tambah Lucky, persoalan distribusi raskin setidaknya bisa diminimalisir. Ia pun menyayangkan, hingga kini data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) di Garut belum akurat.
“Jangankan soal distribusi, data RTS-PM versi pemerintah dan pihak Bulog berbeda dengan data RTS-PM di tiap desa," katanya.
Masalah keseragaman data harus diselesaikan terlebih dahulu. Jangan-jangan, ketidakakuratan data ini memicu persoalan distribusi raskin. Makanya, perlu ada pembahasan bersama dengan setiap pihak terkait.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Iman Alirahman mengaku pesimistis terkait pengusutan penyelewengan distribusi raskin. Pasalnya, laporan penyelewengan ini selalu tidak disertai dengan adanya bukti dan kesediaan saksi untuk dimintai keterangan.
“Agak sulit ya menemukan fakta-faktanya. Memang, saya sering menerima laporan penebusan raskin dari gudang Bulog yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mencatut nama aparat desa," terangnya.
Sudah beberapa kali, lanjutnya, Pemkab melakukan penindakan yang melibatkan Inspektorat, Polisi, dan Kejaksaan. Namun langkah ini terkendala dengan tidak adanya saksi yang mau memberi keterangan.
Iman yang juga menjabat sebagai Penasehat Tim Pengaduan Pendistribusian Raskin Kabupaten Garut ini juga menyarankan agar masyarakat miskin membuat laporan pengaduan secara tertulis bila tidak menerima raskin. Ia berharap, penyampaian dugaan penyelewengan raskin diperkuat dengan bukti-bukti konkret.
"Apabila ada bukti-bukti secara konkrit dugaan penyimpangan itu, langkah-langkah penindakan hukum tentu dilakukan,” tukasnya.
(ysw)