Satpom Lanud SIM gagalkan illegal logging

Sabtu, 08 September 2012 - 22:32 WIB
Satpom Lanud SIM gagalkan...
Satpom Lanud SIM gagalkan illegal logging
A A A
Sindonews.com - Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh, mengagalkan aksi penebangan liar (ilegal loging) di wilayah Air Weapon Ring (AWR) kawasan Saree, Aceh Besar. 10 orang pelaku ditangkap saat melakukan penebangan di daerah hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura).

Petugas menahan empat kubik kayu serta tiga sensaw yang digunakan pelaku. Menurut Danlanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Supri Abu, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas penebangan liar. “Saat patroli kita mendengar bunyi sensaw, kita menemukan sejumlah orang sedang menebang kayu,” kata Supri.

Tujuh dari sepuluh pelaku merupakan remaja yang belum genap berusia 20 tahun. Para pelaku beserta barang bukti yang ditangkap kemarin diserahkan ke Polres Aceh Besar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Anak-anak akan diproses sesuai ketentuan berlaku termasuk Undang-undang perlindungan anak,” jelas Wakapolres Aceh Besar, Kompol Willy Abdillah.

Pelaku dijerat undang-undang No 41 tahun 1999 tentang kehutanan diancam pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Milyar. “Melanggar pasal 50 ayat tiga yang menyatakan dilarang menebang pohon tanpa izin pejabat berwenang,” kata Supri.

AWR Saree merupakan kawasan hutan lindung untuk latihan penembakan pesawat tempur. Di lokasi aparat memajang larangan menebang hutan, namun sebagian dari pelaku saat penyelidikan mengaku mengetahui itu hutan lindung.
(azh)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
15 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Pengendara Motor 250...
Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM C1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved