Kandidat siap menang, siap kalah

Kamis, 06 September 2012 - 09:50 WIB
Kandidat siap menang, siap kalah
Kandidat siap menang, siap kalah
A A A
Sindonews.com - Enam pasang kandidat Wali Kota dan wakil Wali Kota Lubuklinggau menyatakan ikrar siap menang dan siap kalah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau, 20 Oktober 2012.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau saat penetapan, penentuan nomor urut,dan pengumuman pasangan calon wali kota (cawako) dan calon wakil wali kota (cawawako) Lubuklinggau 2013–1018 di Ballroom Hotel Smart Rabu 5 September 2012.

Ketua KPU Kota Lubuklinggau Umar Zipin Marbe mengatakan, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon sesuai dengan agenda tahapan pilkada yang telah diplenokan.

“Jika sebelumnya calon ditentukan berdasarkan pengembalian berkas pendaftaran, kini dilakukan pengundian nomor urut dalam pleno terbuka menghasilkan penetapan nomor urut pasangan calon (lihat grafis),” ungkapnya seusai menggelar rapat pleno penentuan nomor urut calon Pilkada Kota Lubuklinggau.

Seusai penetapan nomor urut,kata dia,langsung dilakukan penandatanganan ikrar pilkada damai siap menang dan siap kalah kepada masingmasing pasangan calon Pilkada Kota Lubuklinggau.

“Kita mengharapkan para pasangan calon, tim suskes (timses), pendukung, simpatisan, relawan, dan semua komponen masyarakat menjaga situasi kondusif selama tahapan pilkada digelar,” ujarnya.

Selanjutnya, proses pelaksanaan kampanye digelar pada Rabu 3 Oktober dengan agenda pemaparan visi-misi calon di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Namun, sekarang KPU masih melakukan pleno wilayah kampanye yang dikoordinasikan dengan Pemkot Lubuklinggau. Mengenai banyaknya spanduk, baliho, dan atribut kampanye yang telah terpasang adalah kewenangan Panwaslu untuk menertibkan,”paparnya.

Sementara itu,Ketua Divisi Hubungan Antarlembaga dan Humas Hendri Almawijaya mengatakan, KPUD segera melakukan sosialisasi dengan timses calon dan Pemkot Lubuklinggau untuk menentukan tempat-tempat pemasangan atribut kampanye.“Sesuai aturan, saat ini tidak diperbolehkan pemasangan atribut sosialisasi dan kampanye karena ada jadwal dan tempat yang disetujui bersama. Adapun kewenangan penertiban dimiliki Panwaslu,”katanya.

Ketua Divisi Teknis Topandri mengatakan, KPU telah memberikan soft dan gard copy daftar pemilih tetap (DPT) kepada pasangan calon peserta Pilkada Lubuklinggau.

“DPT yang berasal dari delapan kecamatan di Kota Lubuklinggau mayoritas perempuan sebanyak 73.875 orang, sedangkan laki-laki sebanyak 72.651 orang,” ucapnya.

Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lubuklinggau Kurniawan menegaskan secara resmi telah mengirimkan surat kepada calon untuk segera menertibkan atribut sosialisasi dan kampanye yang telah terpasang selama ini. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengandangkan seluruh kendaraan pribadi yang telah ditempel stiker atau banner para calon.

“Jika pasangan calon tidak mengindahkan aturan, Panwascam berkoordinasi dengan Pemkot Lubuklinggau, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian,melakukan penertiban atribut sosialisasi dan kampanye yang ada,” ungkapnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7812 seconds (0.1#10.140)