Kualitas lingkungan hidup, kerusakannya capai 40-50%

Kamis, 06 September 2012 - 08:55 WIB
Kualitas lingkungan...
Kualitas lingkungan hidup, kerusakannya capai 40-50%
A A A
Sindonews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melansir tingkat kerusakan lingkungan di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahun. Kerusakan itu bahkan sudah mencapai 40–50 persen dari luas wilayah Indonesia sekitar 190 juta hektare.

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengungkapkan, kerusakan lingkungan mulai terlihat saat pemberlakuan otonomi daerah.

Kewenangan penanganan lingkungan ada di tangan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota. Ancaman kerusakan terutama dapat terlihat dengan perizinan yang dikeluarkan pemerintahan setempat yang kurang bersahabat dengan lingkungan.

Kondisi ini diperparah dengan tidak ada pengendalian lingkungan dengan baik.

“Sulit menemukan lembaga yang berdiri independen di instansi pemerintah. Biasanya hanya melekat sebagai kepala seksi di instansi tertentu,” ungkap Kambuaya saat membuka sosialisasi antikorupsi di Makassar kemarin.

Akibat masalah tersebut, tingkat indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) di Indonesia masih rendah, sebagian besar wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia tidak memenuhi standar lingkungan hidup. Jika mengacu pada IKLH, standar mutu harus mencapai 80-90 persen.

“Tapi, masih banyak yang mencapai hanya 50 persen,” katanya.

Dari data KLH pada 2009-2010, jika indeks dihitung menurut kepulauan (pulau-pulau besar), Pulau Sulawesi mempunyai nilai indeks tertinggi dan Pulau Jawa terendah.

Pulau Jawa, IKLH pada 2010 mencapai 59,82 persen, pada 2009 54,41 persen sementara Pulau Sulawesi IKLH pada 2010 77,21 persen, dan pada 2009 75,40 persen.

Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi daerah-daerah yang mampu memanfaatkan dana yang dikucurkan KLH secara efektif dalam upaya perbaikan lingkungan hidup.

“Meskipun dana kita kecil hanya Rp800 miliar per tahun, program harus jelas sehingga daerah yang kurang mampu memaksimalkan anggaran akan kita kurangi pengucuran anggarannya,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, Pemprov Sulsel adalah pemerintahan yang prolingkungan. Hal ini dibuktikan dengan penanaman pohon 125 juta pohon dalam kurun waktu tiga tahun.

Tidak hanya itu, di setiap proyek Pemprov juga mewajibkan setiap perusahaan atau kontraktor untuk melakukan penanaman pohon.

“Kami siap memback up segala program KLH dan kami mengimbau agar KLH mengeluarkan surat edaran agar setiap proyek memang harus ada kewajiban penanaman pohonnya,” ungkap Syahrul.
(lns)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Berita Terkini
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
42 menit yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
1 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
1 jam yang lalu
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
1 jam yang lalu
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
2 jam yang lalu
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
2 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved