Pendaftaran calon Bupati Purwakarta dibuka
Rabu, 05 September 2012 - 09:41 WIB
Pendaftaran calon Bupati Purwakarta dibuka
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mulai Selasa 4 September 2012 membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta 2012-2017.
Masa pendaftaran akan berlangsung sampai 11 September mendatang. Pada hari pertama, belum satu pun para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar ke Kantor KPU di Jalan Flamboyan. Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kabupaten Purwakarta Asep Fakar mengatakan, setelah semua berkas pendaftaran diterima, KPU akan meneliti kelengkapan administrasi itu selama tujuh hari.
Apabila ditemukan kekurangan, para kandidat diminta memperbaiki atau melengkapi dengan waktu sama, yakni tujuh hari.Kecuali perbaikan bagi calon perseorangan diberi kesempatan 14 hari. Ditanya soal hasil akhir verifikasi faktual balon perseorangan, yakni pasangan Yoyo Yahya-Encep Buhori, dia menyebutkan, jumlah yang direkap panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK) sebanyak 30.511 dukungan. Dari jumlah itu terdapat dukungan tidak sah sebanyak 14.519 dukungan, dan 15.912 dukungan sah.
Karena itu, pasangan ini nantinya harus memperbaiki kekurangan hingga memenuhi standar dukungan maksimal dua kali lipat. Adapun standar dukungan yang ditetapkan KPU adalah 30.027 dukungan. Menilik hitungan terhadap standar dukungan tersebut, yang bersangkutan harus memenuhi maksimal memiliki 28.115 dukungan. Di bagian lain,menanggapi hal itu, Yoyo Yahya mengaku sudah mempunyai “tiket” untuk mendaftar meski terdapat kekurangan dukungan.
“Mekanismenya ada alokasi waktu bagi kami untuk memperbaiki. Jadi, kita akan penuhi itu sampai batas maksimal kekurangannya. Tentunya kesempatan bagi kami masih terbuka cukup lebar,” kata Yoyo.
Masa pendaftaran akan berlangsung sampai 11 September mendatang. Pada hari pertama, belum satu pun para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar ke Kantor KPU di Jalan Flamboyan. Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kabupaten Purwakarta Asep Fakar mengatakan, setelah semua berkas pendaftaran diterima, KPU akan meneliti kelengkapan administrasi itu selama tujuh hari.
Apabila ditemukan kekurangan, para kandidat diminta memperbaiki atau melengkapi dengan waktu sama, yakni tujuh hari.Kecuali perbaikan bagi calon perseorangan diberi kesempatan 14 hari. Ditanya soal hasil akhir verifikasi faktual balon perseorangan, yakni pasangan Yoyo Yahya-Encep Buhori, dia menyebutkan, jumlah yang direkap panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK) sebanyak 30.511 dukungan. Dari jumlah itu terdapat dukungan tidak sah sebanyak 14.519 dukungan, dan 15.912 dukungan sah.
Karena itu, pasangan ini nantinya harus memperbaiki kekurangan hingga memenuhi standar dukungan maksimal dua kali lipat. Adapun standar dukungan yang ditetapkan KPU adalah 30.027 dukungan. Menilik hitungan terhadap standar dukungan tersebut, yang bersangkutan harus memenuhi maksimal memiliki 28.115 dukungan. Di bagian lain,menanggapi hal itu, Yoyo Yahya mengaku sudah mempunyai “tiket” untuk mendaftar meski terdapat kekurangan dukungan.
“Mekanismenya ada alokasi waktu bagi kami untuk memperbaiki. Jadi, kita akan penuhi itu sampai batas maksimal kekurangannya. Tentunya kesempatan bagi kami masih terbuka cukup lebar,” kata Yoyo.
(azh)