Kapolres OI jalani sidang disiplin
Rabu, 29 Agustus 2012 - 20:15 WIB
Kapolres OI jalani sidang disiplin
A
A
A
Sindonews.com - Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Deni Darmaphala menjalani sidang disiplin kasus bentrok polisi dan warga di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), pada 27 Juli 2012 lalu.
Sidang dipimpin langsung Ketua majelis Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain, didampingi Irswada Polda Sumsel Kombes Pol H Sukamto Pol, dan Sekretaris sidang AKBP Toat Ahmad di ruang Catur Cakti Anton Sujadjarwo.
Deni Darmaphala tampak hadir bersama ketiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan perdana itu yaitu, Wakapolres OI Kompol Awan Hariono, Kabag Ops Polres OI Kompol Riduan Simanjuntak, dan Kasat Intel AKP Agus Slamet.
Di persidangan berdasarkan keterangan saksi Wakapolres OI Awan Hariono, terungkap jelas Desa Limbang Jaya bukan target patroli dialogis dan penindakan.
"Setelah tim satu Kabag Ops dan tim dua yang saya pimpim bertemu di Desa Pariyaman dan bergerak hendak pulang, kami melintas di Desa Limbang Jaya," ungkap Awan Hariono di depan Ketua mejelis sidang Displin, Rabu (29/8/2012).
Saat melintas itulah rangkaian mobil polisi yang di belakang, yaitu truk dalmas dan Brimob diserang warga.
"Saat itu posisi saya sudah di depan atau tidak berada di Desa Limbang Jaya. Tiba-tiba Kabag Ops menelepon saya dan mengatakan, bahwa rangkaian mobil di belakang ada masalah dengan warga di Desa Limbang Jaya," katanya.
Selanjutnya dia menghubungi Kaden Brimob, yang ada di rangkaian belakang dan hal yang sama dikatakan Kaden Brimob Polda Sumsel Kompol Barlin ada masalah.
"Saya langsung utus sejumlah anggota saya, dipimpin seorang perwira pertama berpangkat Ipda mengecek ke kebelakang. Saya baru datang ke TKP, setelah kondisi bentrok berakhir. Alasan saya tidak kembali kebelakang, karena sudah ada anggota lain di sana," kilahnya.
Berbeda dengan keterangan Kabag Ops Polres OI, Kompol Riduan Simanjuntak saat terjadi bentrok dia kembali ke belakang. "Saya melihat sudah ada korban dan warga mengamuk," katanya.
Sidang dipimpin langsung Ketua majelis Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain, didampingi Irswada Polda Sumsel Kombes Pol H Sukamto Pol, dan Sekretaris sidang AKBP Toat Ahmad di ruang Catur Cakti Anton Sujadjarwo.
Deni Darmaphala tampak hadir bersama ketiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan perdana itu yaitu, Wakapolres OI Kompol Awan Hariono, Kabag Ops Polres OI Kompol Riduan Simanjuntak, dan Kasat Intel AKP Agus Slamet.
Di persidangan berdasarkan keterangan saksi Wakapolres OI Awan Hariono, terungkap jelas Desa Limbang Jaya bukan target patroli dialogis dan penindakan.
"Setelah tim satu Kabag Ops dan tim dua yang saya pimpim bertemu di Desa Pariyaman dan bergerak hendak pulang, kami melintas di Desa Limbang Jaya," ungkap Awan Hariono di depan Ketua mejelis sidang Displin, Rabu (29/8/2012).
Saat melintas itulah rangkaian mobil polisi yang di belakang, yaitu truk dalmas dan Brimob diserang warga.
"Saat itu posisi saya sudah di depan atau tidak berada di Desa Limbang Jaya. Tiba-tiba Kabag Ops menelepon saya dan mengatakan, bahwa rangkaian mobil di belakang ada masalah dengan warga di Desa Limbang Jaya," katanya.
Selanjutnya dia menghubungi Kaden Brimob, yang ada di rangkaian belakang dan hal yang sama dikatakan Kaden Brimob Polda Sumsel Kompol Barlin ada masalah.
"Saya langsung utus sejumlah anggota saya, dipimpin seorang perwira pertama berpangkat Ipda mengecek ke kebelakang. Saya baru datang ke TKP, setelah kondisi bentrok berakhir. Alasan saya tidak kembali kebelakang, karena sudah ada anggota lain di sana," kilahnya.
Berbeda dengan keterangan Kabag Ops Polres OI, Kompol Riduan Simanjuntak saat terjadi bentrok dia kembali ke belakang. "Saya melihat sudah ada korban dan warga mengamuk," katanya.
(mhd)